Begini Pengakuan Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Jaksel

JAKARTA - Seorang pria berinisial S yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 8 tahun di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, membantah tuduhan asusila yang dilayangkan kepadanya tersebut.
Hal tersebut pun diungkapkan oleh ayah dari korban yang berinisial AR. Pencabulan itu sendiri diduga dilakukan oleh S di kawasan Bukit Duri, pada Rabu (5/3) lalu, sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan korban, sebelumnya terduga pelaku memang sudah sering memberikan uang kepadanya. AR pun curiga dengan motif dari pelaku memberikan uang kepada anaknya.
“Anak saya selalu ngomong pelaku ngasih duit bukan pertama kali kejadian, sering sebelum puasa pas 3 bulan lalu, biasa ngasih Rp10 ribu ke anak saya. Sering begitu ngasih uang, kita feeling nih orang tua ada curiga,” jelas AR.
Pada saat hari kejadian, korban disebut sedang pulang ke rumah neneknya setelah salat Subuh. Di situ, korban diduga mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari terlapor. Terduga pelaku sendiri merupakan orang yang mengontrak di tempat neneknya korban.
AR mengatakan bahwa dirinya menduga pada saat itu S yang bertemu dengan korban menariknya ke antara dua mobil dengan lokasi yang minim penerangan.
Setelah ditanyakan, S mengaku hanya menggendong dan memberikan uang kepada korban. Terkait tuduhan pencabulan, S membantahnya dan mengatakan hal tersebut merupakan ketidaksengajaan.
“Pas rembuk sama RT, dia mengaku saat itu lari pagi dan bertemu korban, kemudian memberikan uang dan menggendongnya. Dia mengaku nggak sengaja kesenggol,” ucapnya.
Terduga pelaku di hadapan ketua lingkungan setempat hingga masyarakat juga sudah mengungkapkan permohonan maafnya.
“Pelaku datang langsung meminta maaf ‘bu maafin saya, saya tidak sengaja, ngasih uang Rp10.000 tuh, kesenggol, maafin saya ya’. Saksinya ibu mertua, saya, dan ada kakak dari mertua saya, ada sepupu saya juga, banyak saksi pada saat itu,” kata AR.
Orang tua korban saat ini juga sudah melaporkan terduga pelaku ke pihak kepolisian. Laporan tersebut pun sudah teregister dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Kasie Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Nurma Dewi, mengatakan pihaknya setelah menerima laporan tersebut juga langsung melakukan penyelidikan.
“Sedang kita selidiki, yang dilaporkan adalah inisial S dan yang menjadi korban adalah inisial SK, umur 8 tahun,” kata Nurma Dewi.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu