Stimulus Untuk Usaha Rakyat

SERPONG - Pada saat pertumbuhan ekonomi melambat akibat meningkatnya tekanan ekonomi global serta masih adanya keraguan pemilik modal untuk menambah investasinya di Indonesia, pemerintah mesti fokus pada penguatan ekonomi rakyat.
Untuk itu, perlu disiapkan lagi stimulus khusus untuk usaha kecil supaya bisa bangkit dan tumbuh lebih cepat. Kalau usaha kecil bisa tumbuh lebih dari 6 persen, maka ekonomi di lapisan bawah tahun ini diharapkan tumbuh sekitar 5,5 persen.
Saat pandemi Covid-19 lalu, pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk usaha keci. Dan, hasilnya, meski bisnis rakyat kecil terpuruk, tapi berkat adanya bantuan modal, banyak yang bisa bertahan.
Oleh karena itu, supaya usaha kecil bangkit kembali, bantuan modal mesti dikucurkan lagi. Untuk usaha kecil yang “sakit”, bantuan modal diberikan tanpa bunga. Untuk usaha kecil yang sudah mulai menghasilkan keuntungan, bantuan diberikan dengan bunga ringan, yaitu maksimal 3 persen per tahun.
Pemerintah perlu menyediakan anggaran khusus untuk stimulus sekitar Rp 40 triliun hingga Rp 50 triliun. Dengan stimulus, diharapkan enam bulan ke depan usaha kecil dan usaha rakyat bisa lebih sehat dan tumbuh lebih cepat.
Jadi sudah saatnya Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan dan DPR membahas lagi kemungkinan untuk memberikan stimulus guna mempercepat bangkitnya usaha kecil.
Kita juga berharap, ke depan ini pemerintah memberikan perhatian khusus pada usaha kecil di desa dan kota-kota kecamatan. Bahkan, kalau perlu 70 persen stimulus diberikan kepada usaha kecil di pedesaan dan perkampungan padat penduduk.
Kita berharap, dengan memberikan stimulus berupa bantuan modal tanpa bunga dan kredit dengan bunga rendah, satu dua tahun ke depan ini, bisnis rakyat kecil jadi lebih kuat, bahkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kelas menengah.
Supaya usaha kecil bisa jadi penopang ekonomi daerah, selain bantuan permodalan, pemerintah daerah mesti memperbaiki infrastrukturnya. Kalau perlu disiapkan kawasan khusus untuk usaha kecil yang dekat dengan pusat perdagangan dan destinasi wisata.
Kita juga berharap, ke depan ini tak ada lagi pungutan-pungutan terhadap usaha kecil. Sebab, kerapkali terjadi, usaha kecil itu bangkrut akibat terlalu banyaknya pungutan.
Olahraga | 7 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu