BHR Ojol Sudah Cair, Ada Driver Cuma Terima 50 Ribu

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan, pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025 kepada pengemudi ojek online dan kurir online berupa uang tunai.
Prabowo menyampaikan hal itu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Pada tahun ini, Pemerintah memberi perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," ujar Prabowo.
Pernyataan Prabowo itu diikuti para aplikator. Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya dalam keterangannya mengatakan, Gojek menyalurkan BHR kepada mitra driver sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.
Pemberian dana ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimanauntuk pekerja, namun merupakan kontribusi
Gojek untuk mendukung mitra driver dalam merayakan Idul Fitri, sejalan dengan arahan Presiden tentang BHR.
Dengan menerapkan prinsip adil, kata Ade Mulya, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.
Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi, adalah Rp 900.000 untuk Mitra roda dua, Rp 1.600.000 untuk Mitra roda empat.
Agar manfaat ini dapat menjangkau lebih banyak Mitra, jelas Ade, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.
Ia menegaskan, nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi dan disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan. “BHR akan diterima Mitra Driver yang memenuhi kriteria, mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra,” jelas Ade dalam keterangan tertulis kepada Redaksi.
Dengan pembagian kategori ini, lanjut Ade, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi bagi Mitra Driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.
Namun, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati menyampaikan hal yang berbeda. Menurutnya, jumlah BHR tidak sesuai harapan. "Ada BHR hanya 50 ribu rupiah. Kami menolak. Kami akan melapor ke Kementerian Tenaga Kerja," tandasnya.
Saat dihubungi, Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer mengaku belum mengetahui kabar tersebut. “Nanti kami cek dulu,” kata dia.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai hal tersebut, berikut ini wawancara Redaksi dengan Lily Pujiati.
Bonus Hari Raya buat ojol dan kurir online sudah cair ya…
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak BHR ojol, taksol (taksi online) dan kurir yang tidak manusiawi.
Nilai BHR itu, tidak sesuai dengan sikap Pemerintah mengenai kontribusi pengemudi ojol, taksol, kurir yang sudah menghasilkan keuntungan selama ini bagi perusahaan aplikator (platform).
Memangnya, berapa nominal BHR yang tidak manusiawi itu?
Dari pengaduan yang kami terima, seorang pengemudi Ojol hanya mendapatkan BHR sebesar Rp 50 ribu dari pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 33 juta.
Ini tidak adil karena platform menentukan kategori yang diskriminatif, seperti hari aktif 25 hari, jam kerja online 200 jam, tingkat penerimaan order 90 persen, tingkat penyelesaian trip 90 persen setiap bulannya.
Nilai ini jelas jauh dari informasi yang diterima Presiden bahwa platform akan memberikan BHR ojol sebesar Rp 1 juta bagi setiap pekerjanya.
Langkah selanjutnya, bagaimana?
Kami menyerukan kepada seluruh pengemudi ojol, taksol dan kurir untuk bersama-sama mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan. Tepatnya, mengadu ke Posko THR di Kemnaker, Jakarta, pada 25 Maret 2025, sekitar pukul 10 pagi (WIB).
Olahraga | 22 jam yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu