TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Reporter & Editor : AY
Kamis, 10 April 2025 | 18:30 WIB
Foto : Humas Pemprov
Foto : Humas Pemprov

SERANG - Gubernur Banten Andra Soni apresiasi antusiasme masyarakat mengikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi Banten.

 

Masyarakat berbondong-bondong datang ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Provinsi Banten untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten berlangsung pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

 

“Terima kasih kepada masyarakat yang berbondong-bondong memanfaatkan relaksasi ini,” ungkap Andra Soni saat meninjau pelayanan UPT Samsat Kota Serang di Jl Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Kamis (10/4/2025).

Melihat antusiasme masyarakat itu, Andra Soni arahkan UPT Samsat untuk memfasilitasi masyarakat dengan menambah jumlah petugas, menyiapkan tenda, diberikan ruang tunggu untuk anak-anak. “Intinya memberikan pelayanan yang terbaik,” ucapnya.

 

Andra Soni menekankan, antusiasme masyarakat dalam mengikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten harus direspon dengan kesiapan yang lebih baik. Dirinya juga menegaskan, setiap hari akan dilakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Diakuinya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengikuti program itu dibutuhkan dukungan semua pihak. Khususnya pemerintah kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Banten. Dirinya juga tegaskan komitmen berantas percaloan dan pungli. Aparatur sipil negara (ASN) ataupun non ASN Pemprov Banten yang terlibat percaloan atau pungli dalam program itu bakal mendapatkan sanksi.

 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni kembali anjurkan masyarakat untuk memanfaatkan relaksasi Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten. Pasalnya, dirinya bersama Wagub Banten hanya akan memberikan sekali saja program relaksasi pajak bagi pemilik kendaraan bermotor. 

 

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan akan menindaklanjuti arahan Gubernur Banten Andra Soni dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh UPT Samsat Provinsi Banten. Yakni berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menambah personel cek fisik kendaraan, tenda, air mineral, hingga ruang tunggu untuk anak.

 

Dikatakan, Provinsi Banten memiliki 12 UPT Samsat dengan 7 UPT di wilayah hukum Polda Banten dan 5 UPT Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

 

Deden menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk material surat-surat kendaraan bermotor. “Polda sudah menyiapkan sebanyak-banyaknya,” ucapnya.

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit