Maesyal Tegaskan Tidak Ada Pungutan Dalam Layanan Adminduk

TANGERANG - Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara tegas mengatakan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tingkat Kecamatan. Hal tersebut diungkapkannya saat meluncurkan program penerbitan Adminduk jenjang kecamatan di Kantor Kecamatan Cikupa, Kamis (10/4).
“Kami berpesan dan ingatkan kepada pegawai di pelayanan untuk tetap semangat dan senyum dalam melayani masyarakat. Jangan ada biaya dalam bentuk apapun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya,” tegasnya.
Ia menuturkan, jika masyarakat menemukan petugas secara meminta tarif dalam pelayanan Adminduk, segera laporkan untuk ditindak.
“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada petugas, jika benar melaksanakan tagihan dalam bentuk apapun, sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Cikupa Supriyadi sekaligus Ketua Forum Camat se-Kabupaten Tangerang mengungkapkan, program penerbitan Adminduk di kecamatan merupakan salah satu bentuk implementasi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada bidang tata kelola pemerintahan yang PRIMA.
Menurutnya, program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terkait efektifitas pelayanan admistrasi kependudukan. Dengan sinergi bersama antarkecamatan, Pemkab Tangerang berkomitmen wujudkan keinginan masyarakat agar dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus Adminduk melalui kecamatan.
“Kami mewakili 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang, berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik terutama layanan Adminduk demi masyarakat. Tidak hanya dapat mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun akan diantar door to door pada warga,” tutur Camat Cikupa Supriyadi mewakili 29 Kecamatan.
Selain itu, sekarang terdapat tujuh Lokus Kecamatan yang tersedia sarana alat cetak E-KTP. Nantinya secara bertahap program pelayanan Adminduk akan ada di masing-masing kecamatan.
“Teknisnya, masyarakat tetap melakukan perekaman dan pemenuhan persyaratan di masing-masing kecamatan. Nanti putugas Disdukcapil yang akan mengantarkan ke masing-masing kecamatan yang berada di bawah lokus tersebut. Kita bersinergi dengan Pemerintahan Desa/Kelurahan untuk mendistribusikannya secara langsung,” jelasnya.
Berikut tujuh Lokus Kecamatan. Lokus Tigaraksa di Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Jambe, Kecamatan Cisoka, Kecamatan Solear. Lokus Balaraja di Kecamatan Balaraja, Kecamatan Jayanti, Kecamatan Sukamulya, Kecamatan Sindang Jaya.
Lokus Cikupa di Kecamatan Cikupa, Kecamatan Panongan, Kecamatan Curug, Kecamatan Legok. Lokus Cisauk di Kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Cisauk, Intermoda. Berikutnya, Lokus Kresek di Kecamatan Kresek, Kecamatan Gunung Kaler, Kecamatan Mekar Baru, Kecamatan Kronjo.
Lalu Lokus Rajeg di Kecamatan Rajeg, Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Mauk, Kecamatan Sukadiri, Kecamatan Kemiri. Lokus Pakuhaji di Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Sepatan, Kecamatan Sepatan Timur, Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Teluk Naga.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu