Polisi Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia

JAKARTA - Tim Subdit II Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia pada dini hari tadi dengan mengamankan satu orang tersangka hingga puluhan kilogram narkotika jenis sabu, Sabtu (19/4/2025).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan ada 38 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan di kawasan Bengkalis, Provinsi Riau, pada saat penangkapan tadi pagi.
"Benar, pada Sabtu (19/4) tim Subdit II Dittipinarkoba Bareskrim Polri telah mengungkap narkotika jenis sabu di wilayah Bengkalis, Riau. Barang buktinya 38 kilogram sabu," kata Brigjen Eko.
Pihak kepolisian pada awalnya menerima informasi terkait adanya pengiriman sabu ke kawasan Bengkalis dari Malaysia. Pada Jumat (18/4) kemarin, tim pun langsung melakukan pemantauan.
Sampai akhirnya pada dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB, ada seorang tersangka yang ketahuan turun dari kendaraan speed boat yang mengangkut barang haram tersebut.
“Selanjutnya digeledah dan ditemukan 38 bungkus sabu yang disimpan di dalam speed boat,” jelasnya.
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut, dan masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap para pelaku lainnya dalam jaringan tersebut.
Pos Banten | 5 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu