9 Pasutri Tak Resmi Digaruk Petugas Satpol PP Kota Tangerang
Asyik Ngamar di Hotel Kelas Melati

TANGERANG - Sebanyak sembilan Pasangan Bukan Suami Istri (Pasutri) kedapatan berada di dalam kamar di sebuah hotel yang berada di wilayah Kota Tangerang pada Rabu (23/4) malam. Mereka terjaring saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar operasi di beberapa hotel di sana.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, kegiatan ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Tangerang No. 8 / 2005 tentang Larangan Prostitusi.
Razia itu melakukan pemeriksaan ke sejumlah penginapan, hotel melati, di beberapa kecamatan di antaranya Kecamatan Karawaci, Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Tangerang. Dalam giat tersebut, petugas berhasil menjaring sembilan Pasutri yang kedapatan berada dalam kamar.
“Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum serta menekan praktik prostitusi di wilayah Kota Tangerang,”ucapnya, Kamis (24/4).
Pihaknya melaksanakan tindakan tegas sebagai bentuk penegakan hukum sesuai perda yang berlaku. “Selain pendataan, para pelanggar akan menjalani pembinaan supaya tidak mengulangi kembali perbuatannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan itu juga menjadi pengingat bagi pelaku usaha penginapan agar tidak memfasilitasi praktik-praktik menyimpang dan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan berakhlak bagi seluruh warganya.
“Agenda tersebut akan terus digelar secara berkala untuk memastikan Kota Tangerang terbebas dari aktivitas prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya,” pungkasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu