TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

BPS Pandeglang Minta OPD Buka Akses Data Publik

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi
Rabu, 30 April 2025 | 09:30 WIB
BPS Kabupaten Pandeglang tengah melaksanakan kegiatan Evaluasi Standar Pelayanan Publik yang digelar di Aula BPS Pandeglang.
BPS Kabupaten Pandeglang tengah melaksanakan kegiatan Evaluasi Standar Pelayanan Publik yang digelar di Aula BPS Pandeglang.

PANDEGLANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, tengah mengevaluasi standar layanan publik lewat forum diskusi atau FGD yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga media, di Aula BPS Pandeglang, Selasa (29/4).

 

Kepala BPS Pandeglang, Achmad Widijanto mengatakan, kegiatan itu bagian dari upaya memperkuat layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST), terutama dalam menghadirkan data sektoral yang bisa diakses secara digital.

 

“Kami undang OPD karena mereka punya data sektoral masing-masing. Standarnya harus sesuai dengan kebijakan Satu Data Indonesia,” kata Achmad, Selasa (29/4).

 

Menurutnya, masih banyak OPD yang belum memaksimalkan layanan data ke publik. Padahal kata Achmad, BPS tak hanya memproduksi data tapi juga melayani masyarakat yang membutuhkan informasi, termasuk lewat konsultasi statistik.

 

“Sekarang semua sudah digital. Warga bisa unduh data langsung dari website kami, tidak perlu datang ke kantor. Cepat, gratis, dan lebih praktis,” katanya.

 

Ia mengungkapkan, dalam forum diskusi terbatas FGD kali ini untuk mengevaluasi standar layanan publik. “Kita hanya undang OPD yang memang sudah rutin kumpulkan data dan pernah beri masukan ke kami,” jelasnya.

 

Dalam diskusi itu, BPS juga mengenalkan aplikasi layanan statistik yang bisa diakses publik. Lewat aplikasi tersebut, pengguna bisa melihat langsung jenis layanan yang tersedia di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Pandeglang.

 

“Stakeholder bisa tahu layanan apa saja yang kami sediakan. Semuanya transparan lewat aplikasi,” tambahnya.

 

FGD itu katanya lagi, sejalan dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, sekaligus mendukung percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

 

Achmad berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan BPS secara maksimal, termasuk mahasiswa yang sering membutuhkan data untuk skripsi atau penelitian.

Komentar:
ePaper Edisi 30 April 2025
Berita Populer
03
Joan Garcia Kiper Pilihan MU

Olahraga | 8 jam yang lalu

05
Laga NBA 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
Andra Soni Mulai Ngantor Di BLK Melati Mas

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit