TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polisi Tetapkan 9 Orang Jadi Tersangka dalam Sengketa Lahan Bersenjata di Kemang

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Kamis, 01 Mei 2025 | 15:50 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pihak kepolisian telah mengamankan 25 orang dalam peristiwa sengketa lahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang viral di media sosial, dengan 9 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangani peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/4) kemarin tersebut, sampai akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang terlibat.

 

“Yang bisa ditetapkan jadi tersangka 9 orang,” kata Ade, Kamis (1/5/2025).

 

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terlihat sekelompok pria terlibat kericuhan dengan kelompok lainnya di arah yang berlawanan. Mereka bahkan terlihat mempersenjatai diri mereka dengan senjata laras panjang hingga senjata tajam.

 

Pada video tersebut juga tampak sejumlah pria berlarian di pinggir jalan sambil menenteng senjata, sehingga menyebabkan ketakutan di masyarakat.

 

Ade juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini juga sudah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata yang digunakan oleh para pelaku.

 

“25 orang (diamankan), 4 pucuk senapan angin, 3 bilah parang,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan senjata laras panjang yang dibawa oleh pelaku dalam video yang beredar tersebut adalah senapan angin, bukan senjata api seperti yang dinarasikan sebelumnya.

 

“Barang bukti 4 buah senapan angin masing-masing dengan merek Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, dan Predator,” ucap Ade.

 

Sejumlah barang bukti tersebut juga sudah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

 

“Mengamankan senapan angin dan pisau jenis parang tersebut dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan guna dijadikan barang bukti,” katanya.

Komentar:
ePaper Edisi 16 Juni 2025
Berita Populer
01
Ormas Dilarang Berseragam Ala TNI/Polri

Nasional | 2 hari yang lalu

02
04
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 14 Juni 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

05
Perang Makin Membara, Iran Digempur Israel

Internasional | 2 hari yang lalu

06
Koh Beda Data Kemiskinan BPS Dan Bank Dunia

Nasional | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit