TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Dirjen Administrasi Hukum Umum Buka Gerai Di Cilenggang

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Jumat, 09 Mei 2025 | 07:00 WIB
Layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi membuka gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/5).
Layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi membuka gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/5).

SERPONG-Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) resmi membuka gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di Cilenggang, Kecamatan Serpong. 

 

Masyarakat Kota Tangsel, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kini dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan administrasi hukum. Layanan Ditjen AHU yang tersedia meliputi pendirian badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV).

 

Berdasarkan data 2024 dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah UMKM di Kota Tangsel tercatat mencapai 92.783 unit. Dari jumlah tersebut masih banyak UMKM yang belum meningkatkan usahanya menjadi berbadan hukum.

 

"Harapannya dengan usaha yang menjadi badan hukum, bisa membantu UMKM dalam akses permodalan. Usaha berbadan hukum bisa membuat pihak investor atau bank untuk membantu permodalan UMKM yang ingin memperbesar usahanya," kata Direktur Jenderal AHU, Widodo, Kamis (8/5).

 

Kehadiran Ditjen AHU di MPP Kota Tangsel bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi hukum. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing global melalui kemudahan berusaha.

 

"Kehadiran gerai layanan Ditjen AHU di MPP Kota Tangsel, sebagai bentuk kami untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Selain itu, kami ingin masyarakat juga lebih mengenal produk layanan kami selain pendirian badan usaha," ungkap Widodo.

 

Selain pendirian badan usaha, kehadiran Ditjen AHU di MPP Kota Tangsel juga menyediakan layanan notariat, fidusia, wasiat, legalisasi dan apostille, serta kewarganegaraan dan pewarganegaraan. 

 

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Ditjen AHU untuk memperluas jangkauan layanan dan mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik. Melalui kehadiran di MPP, Ditjen AHU berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memajukan sektor usaha dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit