TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Jakarta Belum Ramah Pesepeda Dan Pejalan Kaki

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:13 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Jakarta masih belum ramah terhadap pejalan kaki dan pesepeda. Hal itu disampaikan Koalisi Mobilitas Berkelanjutan (KMB) saat beraudiensi dengan Anggota DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo, Senin (5/5/2025).

 

Koalisi yang merupakan gabungan dari Road Safety Association, Bike to Work Indonesia, Pekerja Bersepeda, Koalisi Pejalan Kaki dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal ini, menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi pejalan kaki dan pesepeda.

 

“Berdasarkan diskusi dengan teman-teman dari Koalisi Mo­bilitas Berkelanjutan, dapat disimpulkan bahwa Jakarta masih belum aman bagi pesepeda dan pejalan kaki. Apalagi, bagi te­man disabilitas,” kata Francine, Rabu (7/5/2025).

 

Francine mengungkapkan, ada satu teman pesepeda tuna rungu yang 12 kali kecelakaan. Pada­hal, sudah mengenakan penanda.

 

Bahkan, lanjut dia, pesepeda wanita bernama Lulu Junayah meninggal akibat taksi yang ber­henti mendadak, lalu membuka pintunya di jalur sepeda di depan Kedutaan Besar Jepang, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat. Tubuh Lulu terpental ke jalan dan tertabrak sepeda motor.

 

“Kehilangan nyawa ini tidak terjadi jika pengendara bermo­tor tertib berkendara. Taksi seharusnya tidak berhenti di jalur sepeda. Pejalan kaki dan pesepeda seharusnya mendapat hak yang sama atas keselamatan dan keamanan di jalan raya,” tegasnya.

 

Francine mengatakan, ke­jadian tragis itu harus menjadi refleksi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan para pesepeda. Bukan sekadar membangun atau menyediakan fasilitas bagi pesepeda atau pejalan kaki.

 

“Tingkatkan upaya penga­wasan terhadap keamanan dan keselamatannya, termasuk bagi pesepeda perempuan,” pintanya.

 

Bahkan, lanjut dia, pesepeda wanita bernama Lulu Junayah meninggal akibat taksi yang ber­henti mendadak, lalu membuka pintunya di jalur sepeda di depan Kedutaan Besar Jepang, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat. Tubuh Lulu terpental ke jalan dan tertabrak sepeda motor.

 

“Kehilangan nyawa ini tidak terjadi jika pengendara bermo­tor tertib berkendara. Taksi seharusnya tidak berhenti di jalur sepeda. Pejalan kaki dan pesepeda seharusnya mendapat hak yang sama atas keselamatan dan keamanan di jalan raya,” tegasnya.

 

Francine mengatakan, ke­jadian tragis itu harus menjadi refleksi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan para pesepeda. Bukan sekadar membangun atau menyediakan fasilitas bagi pesepeda atau pejalan kaki.

 

“Tingkatkan upaya penga­wasan terhadap keamanan dan keselamatannya, termasuk bagi pesepeda perempuan,” pintanya.

 

Francine yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Per­parkiran DPRD DKI, juga me­nyorot pencurian sepeda yang dialami pesepeda wanita ber­nama Mimi.

 

Mimi kehilangan sepeda di parkiran Mass Rapid Tran­sit (MRT) Jakarta.

 

“Perlu ditingkatkan lagi ke­amanan dan awasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.

 

Selain itu, ada beberapa Jem­batan Penyeberangan Orang (JPO) yang belum ramah lansia dan disabilitas, karena menggu­nakan tangga bertingkat-tingkat dan memutar panjang.

 

Akan kami sampaikan ke di­nas terkait untuk ditindaklanjuti, termasuk Dinas Perhubungan,” ucapnya.

 

Salah seorang dari Pekerja Bersepeda yang hadir, Ariyo Bimmo mengatakan, pembangunan sarana mobilitas di Jakarta masih sangat menitikberatkan pada kendaraan bermotor. Alias, minim untuk pesepeda dan pejalan kaki.

 

“Keselamatan di jalan raya memang tanggung jawab bersa­ma. Namun Pemerintah berperan vital untuk memastikannya, melalui pembangunan. Jangan biasakan bilang kecelakaan se­benarnya dapat dicegah dan diminimalisir,” ujar Ariyo.

 

Sebelumnya, Pemprov DKI akan menambahkan 3,8 kilome­ter (km) jalur sepeda pada 2025. Pada 2024, Dishub DKI telah membangun jalur sepeda sepan­jang 314,196 Km. Langkah ini untuk mendukung gerakan transportasi aktif bebas emisi.

 

Sebelumnya, Pemprov DKI akan menambahkan 3,8 kilome­ter (km) jalur sepeda pada 2025. Pada 2024, Dishub DKI telah membangun jalur sepeda sepan­jang 314,196 Km. Langkah ini untuk mendukung gerakan transportasi aktif bebas emisi.

 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pembangunan jalur sepeda, merupakan bagian dari program quick wins 100 hari kerja Gubernur Jakarta Pramono Anung.

 

Menurut Syafrin, pembangunan jalur sepeda ini, konsepnya adalah complete street yang bertujuan menciptakan ruang jalan aman dan nyaman untuk semua pengguna, termasuk pe­jalan kaki.

 

Pemprov DKI juga menyiapkan rencana evaluasi untuk memastikan efektivitas jalur sepeda.

 

Pada rencana kegiatan tahun 2026, kami akan melaksanakan kajian komprehensif mengenai evaluasi terhadap kebutuhan jalur sepeda,” kata Syafrin.

 

Dishub juga bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan organisasi non Pemerintah (NGO), untuk memastikan perencanaan teknis dan evaluasi jalur sepeda berjalan efektif.

 

“Termasuk evaluasi pembangunan jalur sepeda, melaku­kan sosialisasi penggunaan sepeda sebagai alat transportasi agar terjadi peningkatan jumlah penggunaan sepeda,” ujarnya.

 

Dalam pembangunan jalur sepeda, Dishub memperhatikan kondisi lapangan, seperti lebar jalan, volume kendaraan, serta kebutuhan ruang kota.

 

Pembangunan jalur sepeda sesuai tipologinya, terdiri dari jalur sepeda terproteksi, dan jalur sepeda berbagi dengan kendaraan bermotor,” jelasnya.

 

Menurutnya, untuk menjaga jalur sepeda tetap bersih dari kendaraan bermotor, Dishub bersama Kepolisian melakukan pengawasan dan penertiban.

 

“Penegakan aturan di jalur sepeda, agar tidak dikooptasi kendaraan bermotor,” ucap Syafrin.

 

Selain pengawasan fisik, upa­ya edukasi dan sosialisasi juga digencarkan. “Agar jalur sepeda dapat dimanfaatkan optimal oleh pesepeda,” imbuhnya.

 

Syafrin menambahkan, jalur sepeda tidak boleh disalahgu­nakan, seperti dijadikan tempat parkir.

 

Dengan berbagai upaya ini, Pemprov DKI berharap peng­gunaan sepeda sebagai alat transportasi, dapat meningkat pesat, dan membawa perubahan positif terhadap kualitas udara Jakarta.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit