LPSK Lindungi Korban & Saksi Kasus Kekerasan Seksual Dokter PPDS di Bandung

BANDUNG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan kepada tiga korban dan empat saksi dalam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Keputusan pemberian perlindungan diambil dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL), Senin (5/5/2025).
Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati mengatakan, kekerasan seksual dalam kasus ini termasuk dalam relasi kuasa yang membuat korban tidak berdaya.
Relasi kuasa yang terjadi dunia medis menyangkut pengetahuan, profesi dokter,” ucapnya, seperti dikutip Antara, Sabtu (10/5/2025).
Ketiga korban yang berstatus saksi korban mendapat bentuk perlindungan berbeda sesuai dengan permohonan masing-masing. Korban FH menerima pendampingan hukum dan layanan perhitungan restitusi. Korban N memperoleh hak atas informasi berupa perkembangan penanganan kasus. Sementara itu, korban F mendapat layanan rehabilitasi psikologis dan hak atas informasi.
LPSK juga telah melakukan langkah proaktif sejak 10 April 2025 untuk menjangkau korban dan saksi melalui koordinasi dengan Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat, penyidik PPA, dan Uni Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Bandung.
Nurherwati berharap, hukuman terhadap tersangka lebih berat. Sebab, dokter seharusnya menjadi pemberi layanan hak dasar warga negara atas kesehatan. Selain itu, kekerasan seksual tersebut juga dilakukan kepada lebih dari satu orang.
Ia juga memandang, setiap instansi perlu menghadirkan standar operasional pencegahan tindak pidana kekerasan seksual saat merekrut pegawai. "Salah satu yang dapat dilakukan dengan menelusuri seseorang apakah pernah menjadi pelaku kekerasan seksual atau tidak," tambahnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu