Debt Collector di Depok Ketahuan Bawa Senpi

DEPOK - Dua dari tujuh penagih utang atau debt collector yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025, ketahuan memiliki dan membawa senjata api (senpi) di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Kamis (15/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang, mengatakan pada awalnya pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok debt collector di kawasan tersebut.
"Ketika melakukan pemeriksaan di wilayah Kelurahan Harjamukti, ditemukan sekelompok debt collector. Kemudian, personel pelaksana kegiatan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan," jelasnya.
Namun, dua di antara sejumlah debt collector tersebut ketahuan membawa senpi yang disertai dengan empat peluru tajam dan juga satu peluru karet.
Belum diketahui secara pasti jenis dari senpi yang dibawa oleh pelaku. Namun, pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan.
“Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua orang membawa sebuah pucuk senpi. Ada 4 peluru tajam dan satu karet,” ungkapnya.
Ketujuh debt collector tersebut pun langsung digiring ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa di antaranya juga ketahuan tidak memiliki surat sehingga legalitasnya dipertanyakan.
Terkait dengan penggunaan senpi, pihak kepolisian masih mendalami alasan kedua debt collector tersebut memiliki dan membawa senpi.
“Masih kami dalami. Yang jelas dari ketujuh ini ada yang dilengkapi surat tugas dan ada yang tidak,” tutupnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Selebritis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 15 jam yang lalu