Distan Banten Bakal Periksa Kesehatan Hewan Kurban
Penjual Harus Kantongi Sertifikat Veteriner

SERANG - Hewan kurban yang dijual di lapak-lapak pedagang atau peternakan harus memiliki Sertifikat Veteriner (SV) atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten. Kebijakan tersebut merupakan hal lumrah, terutama jelang Idul Adha dengan tingginya permintaan hewan ternak seperti kambing, domba, sapi dan kerbau untuk dijadikan hewan kurban.
"Para penjual (hewan kurban, red) wajib memiliki Sertifikat Veteriner atau dulu disebut dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Dengan sertifikat itu berarti hewan kurban yang dijual adalah hewan ternak yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal, red)," ungkap Kepala Bidang Keswan Kesmavet Distan Banten, Ari Mardiana, Kamis (15/5/2025).
Memastikan hewan kurban yang dijual masuk kategori ASUH, pihaknya sudah menyiapkan dokter hewan dan paramedik untuk nantinya memeriksa hewan ternak ke delapan kabupaten dan kota di Banten.
Setelah dinyatakan ASUH, maka hewan kurban tersebut akan dibeli label di telinga atau stiker yang ditempel di lapak-lapak penjual hewan kurban. Dengan tanda seperti itu berarti hewan kurban yang dijual pedagang layak untuk dijadikan kurban pada perayaan Idul Adha 1446 Hijriah.
"Pengawasan legal formal nya ada di kabupaten atau kota, apakah itu memiliki izin atau tidak. Sementara yang kita lakukan adalah terkait dengan dokumen kesehatan hewan nya, kalau dulu disebutnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sekarang disebutnya adalah Sertifikat Veteriner (SV)," ungkapnya.
Terpisah, Herman (39) penjual sapi di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, mengatakan jenis sapi yang dijual adalah sapi lokal yang berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Sapi yang ia jual sudah melalui proses karantina dan diklaim layak untuk jadikan kurban.
"Sapi ini dikirim dari Sumba dan sudah melewati empat tempat karantina. Pertama karantina di Sumbawa, kedua di Lombok, ketiga di Bali dan terakhir di Banten. Jadi sapi yang saya jual ini Insyaallah sudah aman untuk dijadikan kurban," terang pria asli Sumba ini. Ditanya soal harga sapi, Herman menjelaskan, sapinya dijual dari mulai Rp 13 juta hingga Rp 22 juta atau tergantung dengan bobotnya.(rie)
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Selebritis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 21 jam yang lalu