Kementerian Investasi dan Hilirisasi Pastikan Kelancaran Investasi di Banten

JAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkomitmen untuk memastikan kelancaran investasi serta menjaga iklim investasi tetap kondusif dan menarik bagi investor.
“Negara harus memberikan jaminan, baik ke dalam maupun ke luar terhadap investasi yang ada di negara kita, agar investasi kondusif dan berkelanjutan,” kata Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id, Kamis (15/5/2025).
Ia menegaskan, bahwa apa yang saat ini terjadi di Kota Cilegon, Banten harus menjadi perhatian semua pihak dan perlu diantisipasi dengan baik. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi, beserta jajaran pemerintah dan aparat terkait akan melakukan langkah cepat dan konkret untuk menjamin kelancaran implementasi proyek investasi.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kelancaran investasi PT. Chandra Asri Alkali (CAA). Sebab, proyek PT. CAA ini merupakan proyek yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 sebagai Proyek Strategi Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Proyek PT. CAA ini juga termasuk dalam proyek hilirisasi yang didorong oleh Pemerintah melalui Pembangunan produk hilirisasi produk petrokimia, dengan potensi nilai ekspor mencapai sekitar Rp 35-40 triliun hingga tahun 2040.
“Kami menyesali terhadap kejadian yang terjadi di Cilegon dan itu nanti diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Polda Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan dan hasilnya seperti apa itu ranah penegak hukum. Namun nanti ke depannya kami ingin memberikan konteks efek jera terhadap aksi yang tidak benar untuk menjaga iklim investasi di negara kita,” tegas Todotua.
Agar kejadian di Banten tidak Kembali terulang, menurut dia perlu adanya penguatan pengawasan atas pola kemitraan usaha. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah mengatur prosedur kemitraan melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.
“Ada pun hasil pertemuannya pada intinya investasi ini sebenarnya banyak faktor, satu berbicara pertumbuhan ekonomi, yang kedua berbicara terhadap penyerapan tenaga kerja, kemudian berbicara terhadap up skill dari transfer teknologi. Paling utama bagaimana ada peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah, melalui pemberdayaan pengusaha lokal,” pungkasnya.
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, turut menegaskan dukungannya terhadap komitmen bersama untuk saling menjaga iklim investasi tetap kondusif.
“Terima kasih, kita telah mempertegas komitmen kita untuk bagaimana mendukung realisasi investasi khususnya di Provinsi Banten, untuk bisa berjalan dengan baik, tepat waktu dan kemudian kebermanfaatannya juga terjadi di lingkungan wilayah Provinsi Banten, khususnya Kota Cilegon,” ujar Andra.(rie)
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Selebritis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu