Target PAD 60 Persen, Sekda Fahmi : Kita Tidak Muluk-Muluk

PANDEGLANG - Walau sudah bentuk satuan tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Perizinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, hanya menargetkan PAD Tahun Anggaran (TA) terserap sekitar 60 persen.
Untuk memenuhi target tersebut, Satgas saat ini terhitung dari 16 Mei 2025 tengah melakukan penyisiran potensi PAD di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menilai, jika PAD terserap 60 persen sudah bagus, dan optimal. Sebab, dengan kondisi saat ini pihaknya ogah muluk-muluk dalam menentukan target.
“Tanggal 16 Mei kemarin, kita minta data potensi masing-masing kecamatan. Kita harus punya, agar persoalan di kecamatan bisa kita selesaikan. Dan saya berpikir masa sih tidak bisa memperbaiki, saya tidak muluk-muluk, bisa 60 persen sudah bagus,” kata Fahmi, Rabu (21/5).
Sejauh ini katanya, masih banyak persoalan di Kecamatan. Ia mencontohkan adanya persoalan PBB, dan yang paling mengetahui adalah camatnya. Maka dari itu pihaknya melibatkan camat.
“Kita ingin potensi PAD agar berjalan optimal, kita libatkan camat sebagai anggota Satgas, karena yang tahu potensi camat itu sendiri,” jelas Sekda yang juga Ketua Satgas PAD dan Perizinan
Sekda menegaskan, setelah Satgas dibentuk tentunya harus ada progresnya. “Kita sudah targetkan nanti kita laporkan progresnya, jangan sampai kita membentuk tim tapi progresnya tidak kelihatan. Kita nggak muluk-muluk, terpenting ada progres untuk optimalisasi potensi PAD,” katanya lagi.
Dia mengungkapkan, PAD Pemkab Pandeglang selama enam tahun tidak pernah tercapai. “PAD ini tidak tidak tercapai ini menjadi atensi Ibu Bupati, sehingga Ibu Bupati memerintahkan untuk segera membentuk Satgas, kita harus ada perbaikan,” tandasnya.
Sementara, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan, ia sudah memerintahkan Satgas untuk menginventarisir potensi PAD di semua kecamatan.
“Saat ini tengah dilakukan inventarisir, yang kita dapatkan sekarang ini baru nomor objek pajak dan wajib pajak,” ungkapnya.
Senada, Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, pihaknya secara intens berkomunikasi dengan Satgas.
“Termasuk dengan Kepala Bapenda untuk menyisir potensi PAD. Untuk melakukan pendataan secara riil, mana saja yang menjadi wajib pajak dan potensi menjadi wajib pajak dalam rangka optimalisasi PAD,” katanya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu