Politisi PPP Minta Panitia Seleksi Rekrutmen RSUD di Banten Akui Kesalahan

SERANG - Anggota Fraksi PPP-PSI, Musa Weliansyah menyoroti rekrutmen pegawai di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng, yang saat ini menjadi sorotan publik. Sikap politik Musa disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (4/6/2025) siang.
“Ada persoalan yang sangat serius di Provinsi Banten dan ini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat di media sosial, tetapi ketika saya ke Jawa Tengah mereka juga menanyakan hal tersebut. Karena viralnya di media sosial, yaitu terkait rekrutmen pegawai RSUD Cilograng,” ujar Musa.
Ia melihat, di media sosial terdapat salah satu peserta yang terus berteriak-teriak, bahkan sampaikan mengadukan hal tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Narasi yang dibangun adalah seolah-olah menyalahkan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang bungkam terhadap permasalahan dalam proses rekrutmen pegawai di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng.
“Pak Gubernur (Andra Soni, red) saya minta hadirkan panitia suruh mereka bicara, akui ini kesalahan panitia. Karena pada tanggal 29 April 2025 sudah diumumkan tetapi proses verifikasi administrasi belum dilakukan. Gubernur harus segera mengambil keputusan tegas, dengan memanggil panitia seleksi. Akui kesalahan itu, karena panitia kurang cermat dan terburu-buru. Supaya ini tidak menjadi isu liar,” tegas politisi PPP dari Dapil Banten 10 ini.
Ia menyatakan, sangat tidak senang seolah-seolah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten disalahkan dalam permasalahan ini. Padahal Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sudah bejuang dan tegak lurus melaksanakan proses rekrutmen secara profesional.
“Padahal yang teriak-teriak itu adalah orang yang tidak lolos harusnya, karena kesalahan jadi lulus. Karena dia ditambah nilai afirmasi, padahal sertifikatnya kedaluarsa,”
Selain itu Musa meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menyampaikan kepada peserta yang sempat menandatangani MoU atau nota kesepahaman dan kemudian dirumahkan, mereka itu sebetulnya tidak lulus.
“Karena kenapa? Yang terzalimi itu bukan mereka yang teriak-teriak, tetapi warga Banten yang ikut seleksi yang harusnya dapat nilai afirmasi, tetapi tidak dapat nilai. Itulah yang terzalimi, bukan yang teriak-teriak dan menjelekan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” pungkasnya.(rie)
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 19 jam yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Haji 2025 | 1 hari yang lalu