TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Tapos
Dewan Pers

Polisi Tutup Karaoke Di Basement Plaza Ciputat

Izin Belum Lengkap & Bikin Warga Resah

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi selected
Rabu, 11 Juni 2025 | 07:30 WIB
Polsek Ciputat Timur menutup tempat karoke di Ciputat yang dinilai meresahkan warga lantaran menjual minuman keras dan juga menyediakan wanita.
Polsek Ciputat Timur menutup tempat karoke di Ciputat yang dinilai meresahkan warga lantaran menjual minuman keras dan juga menyediakan wanita.

CIPUTAT-Aparat kepolisian menutup tempat karaoke yang berada di basement Plaza Ciputat, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat. Sebab, keberadaan tempat hiburan ini meresahkan masyarakat sekitar.

 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, penutupan dilakukan karena pihaknya mendapatkan aduan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan tempat tersebut.

 

Terlebih, tempat karaoke tersebut diketahui juga belum memiliki izin operasional dan mendapatkan persetujuan dari masyarakat sekitar.

 

“Izin lingkungan belum lengkap dan belum mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar,” kata Bambang, ketika dikonfirmasi, Selasa (10/6).

 

Bambang menerangkan, tempat karaoke itu diketahui baru beroperasi selama dua hari. Namun, operasionalnya tidak mengikuti aturan yang ada.

 

Berdasarkan laporan dari warga, tempat tersebut juga menyediakan minuman keras dan wanita penghibur. Namun, berdasarkan penelusuran di lokasi, saat itu pihak kepolisian tidak menemukan adanya hal tersebut.

 

“Info warga ada miras dan wanita penghibur. Ini yang jelas melanggar aturan dan juga meresahkan warga sekitar,” ungkapnya.

 

Bambang menyebut, tempat itu kini telah ditutup untuk sementara waktu sampai pihak pengelola mengurus seluruh administratif termasuk izin dan persetujuan dari lingkungan sekitar.

 

“Kegiatan karaoke diminta dihentikan sementara waktu hingga seluruh izin dan persetujuan lingkungan terpenuhi,” pungkasnya.

Komentar:
Pamulang
Dlh
Pondok Aren
Perkim
Bkpsdm
ePaper Edisi 12 Juni 2025
Berita Populer
01
GMNI Dorong DPRD Banten Gunakan Hak Angket

Pos Banten | 1 hari yang lalu

02
Pelantikan PPPK Nunggu Selesai Proses NIP

TangselCity | 22 jam yang lalu

03
Petugas Damkar Tangsel Dikerjai Pelapor Diduga DC

TangselCity | 1 hari yang lalu

05
Lokasi SIM Keliling Tangsel Rabu 11 Juni 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

08
Sekda Pandeglang Tutup Usia

Pos Banten | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit