Polisi Tutup Karaoke Di Basement Plaza Ciputat
Izin Belum Lengkap & Bikin Warga Resah

CIPUTAT-Aparat kepolisian menutup tempat karaoke yang berada di basement Plaza Ciputat, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat. Sebab, keberadaan tempat hiburan ini meresahkan masyarakat sekitar.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, penutupan dilakukan karena pihaknya mendapatkan aduan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan tempat tersebut.
Terlebih, tempat karaoke tersebut diketahui juga belum memiliki izin operasional dan mendapatkan persetujuan dari masyarakat sekitar.
“Izin lingkungan belum lengkap dan belum mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar,” kata Bambang, ketika dikonfirmasi, Selasa (10/6).
Bambang menerangkan, tempat karaoke itu diketahui baru beroperasi selama dua hari. Namun, operasionalnya tidak mengikuti aturan yang ada.
Berdasarkan laporan dari warga, tempat tersebut juga menyediakan minuman keras dan wanita penghibur. Namun, berdasarkan penelusuran di lokasi, saat itu pihak kepolisian tidak menemukan adanya hal tersebut.
“Info warga ada miras dan wanita penghibur. Ini yang jelas melanggar aturan dan juga meresahkan warga sekitar,” ungkapnya.
Bambang menyebut, tempat itu kini telah ditutup untuk sementara waktu sampai pihak pengelola mengurus seluruh administratif termasuk izin dan persetujuan dari lingkungan sekitar.
“Kegiatan karaoke diminta dihentikan sementara waktu hingga seluruh izin dan persetujuan lingkungan terpenuhi,” pungkasnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu