SPMB Untuk SMP Segera Dibuka
DPRD: Jangan Ada Pungli & Murid Titipan

SETU-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewanti-wanti Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli) apalagi titip menitip dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dewan berharap, SPMB ini berlangsung lancar.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, M Yusuf mengatakan, DPRD Kota Tangsel telah beberapa kali gelar rapat untuk terus mengawasi agar proses SPMB 2025 berjalan dengan lancar.
“Terlebih lagi yang kami tekankan agar tidak ada pungutan liar (pungli). Misalnya agar diterima di sekolah negeri itu harus bayar. Kami tegaskan jangan sampai hal ini terjadi,” katanya.
Yusuf juga mengatakan, jika memang nantinya ditemukan tindakan pungli, harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. “Kalau sampai ada, dan ditemukan, maka harus ditindak tegas. Kerena ini jelas mencoreng dunia pendidikan kita,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk persiapan yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangsel, Yusuf mengatakan, sampai saat ini semuanya sudah berjalan baik. “Kami sudah melihat langsung kesiapan Diskominfo untuk proses pendaftaran online ini, servernya sudah sangat siap. Semoga tidak ada hamabatan nanti dalam pelaksannnya,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, sistem SPMB pada tahun ini dirancang untuk memberikan akses yang adil dan merata kepada seluruh calon peserta didik.
“SPMB 2025 bukan sekadar proses penerimaan murid baru, tetapi bagian dari upaya Pemkot Tangsel memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan,” ujarnya.
Deden menyebut, di Kota Tangsel terdapat 24 sekolah SMP Negeri yang akan menerima calon siswa baru. Dua puluh empat sekolah itu akan menerima kurang lebih 8.000 calon siswa baru.
Pendaftarab SPMB untuk SMP dibuka pada 24-26 Juni 2025. Ia pun mengimbau kepada calon siswa untuk mencermati seluruh persyaratan dokumen sebelum melakukan pendaftaran SPMB SMP Negeri Tangsel 2025
“Peserta dihimbau untuk membaca syarat dan ketentuan secara lengkap, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, serta tidak melewati jadwal pendaftaran dan daftar ulang,” pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu