TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Dikbud Buka Posko Pengaduan SPMB SMP Negeri Tahap II

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 01 Juli 2026 | 07:30 WIB
PENERIMAAN SISWA. Tampak gedung salah satu bangunan SMPN yang ada di Kota Tangerang Selatan. Foto : Ist
PENERIMAAN SISWA. Tampak gedung salah satu bangunan SMPN yang ada di Kota Tangerang Selatan. Foto : Ist

CIPUTAT-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 mulai dibuka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan layanan pengaduan disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.

 

 SPMB Tahap II berlangsung selama tiga hari, mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Tangsel dan diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur Prestasi, Mutasi, serta Anak Guru.

 

 Kepala Dikbud Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, seluruh tahapan penerimaan telah dipersiapkan, termasuk layanan pendampingan bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan hotline dan posko pengaduan menjadi bagian dari upaya memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

 

 "SPMB Tahap II resmi kami buka untuk Jalur Prestasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Anak Guru. Kami mengimbau calon murid beserta orang tua agar segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sehingga proses seleksi dapat berjalan lancar," ujarnya, Selasa (30/6).

 

 Deden menjelaskan, proses seleksi dilaksanakan secara daring dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas sehingga setiap tahapan dapat dipantau secara terbuka.

 

 Pada tahap ini, jalur prestasi memberikan kesempatan bagi peserta didik yang memiliki pencapaian akademik maupun nonakademik. Sementara, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, sedangkan jalur anak guru dibuka sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis SPMB Kota Tangsel.

 

 Untuk mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi masyarakat, Dindikbud telah membuka layanan hotline di nomor 0851-9628-0598. Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi Posko Pengaduan SPMB yang berada di Gedung C Lantai 1, Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

 

 Layanan tersebut disiapkan untuk memberikan informasi terkait mekanisme pendaftaran, kelengkapan administrasi, hingga membantu penyelesaian kendala teknis yang dialami calon peserta didik maupun orang tua.

 

 "Apabila terdapat kesulitan saat melakukan pendaftaran, kami juga menyiapkan layanan hotline dan posko pengaduan agar seluruh proses SPMB berjalan dengan mudah dan tidak ada calon murid yang mengalami kendala teknis," jelas Deden.

 

 Ia berharap seluruh proses SPMB Tahap II dapat berlangsung tertib dan lancar sehingga setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan di SMP Negeri di Kota Tangsel.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit