TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280%, Akan Naikkan Gaji Pejabat Lainnya

Reporter & Editor : AY
Jumat, 13 Juni 2025 | 10:23 WIB
Presiden Prabowo pada acara pengukuan 1.451 Hakim. Foto : Ist
Presiden Prabowo pada acara pengukuan 1.451 Hakim. Foto : Ist

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen. Selain hakim, Kepala Negara juga akan menaikkan gaji pejabat lainnya. Prabowo memastikan anggarannya ada. “Kita Kaya,” ujarnya.

 

Hal tersebut dikatakan Prabowo dalam pidatonya di acara pengukuhan 1.451 hakim se-Indonesia yang digelar di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

 

Prabowo tiba di Gedung MA sekitar pukul 10.30 WIB. Ketua Umum Partai Gerindra ini mengenakan setelan jas biru tua. Kedatangan Prabowo disambut langsung oleh Ketua MA Sunarto dan Wakil Ketua MA bidang non Yudisial Suharto. Ketiganya lalu memasuki ruang acara.

 

Kehadiran Prabowo disambut tepuk tangan dan yel-yel dari para hakim. Prabowo pun menyalami para hakim dan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang hadir. Kemudian, Prabowo bersama Sunarto dan Suharto duduk di panggung utama. 

 

Acara dilanjutkan dengan laporan dari Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bambang Hery Mulyono, dan Ketua MA Sunarto. Selanjutnya, Prabowo secara simbolis menyerahkan Keputusan Presiden kepada 40 orang perwakilan hakim. 

 

Prabowo kemudian memberikan pidato arahannya. Membuka pidatonya, Prabowo mengucapkan terima kasih karena telah diundang untuk menghadiri pengukuhan para hakim. Dia  menegaskan, pentingnya kehadiran dan dukungan terhadap lembaga-lembaga kehakiman seperti MA, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) dalam membangun negara yang kokoh.

 

Prabowo juga berpesan kepada para hakim untuk terus menjaga integritas. “Anda adalah benteng terakhir peradilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap pada hakim-hakim yang adil,” tegasnya.

 

Dia juga bilang, keberhasilan negara sangat ditentukan oleh sistem hukum yang berjalan baik. Dengan hakim-hakim yang kuat, hukum bisa ditegakkan.

 

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga memberikan kabar bahagia untuk para hakim. Mantan Menteri Pertahanan ini mengatakan, pihaknya akan menaikkan gaji para hakim dengan kenaikan bervariasi sesuai dengan golongan, tertinggi naik 280 persen. 

 

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim,“ kata Prabowo.

 

Angka kenaikan gaji tertinggi, kata Prabowo, diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, dia menegaskan, secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.

 

“Semua gaji hakim akan naik secara signifikan, saya monitor terus,” katanya.

 

Prabowo juga mengaku kaget sebagian besar hakim belum menerima kenaikan gaji selama 18 tahun. Dia ikut prihatin dengan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.

 

“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, tidak punya rumah dinas dan sebagainya,” ujarnya.

 

Prabowo juga berjanji akan menaikkan gaji pegawai lain. Namun, dia meminta pegawai lain sabar, karena Pemerintah akan terlebih dulu menghitung keuangan negara.

 

"Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya. Kekayaan negara harus dijaga dan dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," ucap Prabowo. 

 

Sementara, Ketua MA Sunarto mengungkapkan jumlah hakim di Indonesia saat ini belum ideal jika dibandingkan jumlah perkara yang diterima MA. Saat ini, jumlah hakim ada  8.711 orang, termasuk yang baru dikukuhkan Prabowo. 

 

"Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara," jelas Sunarto. 

 

Sunarto merinci 1.451 hakim yang dikukuhkan terdiri dari 921 hakim peradilan umum, 362 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 hakim peradilan militer. Mereka akan disebar di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yang ada di MA.

 

"Yaitu, 144 pengadilan negeri kelas II, 173 Pengadilan Agama kelas II, 22 Pengadilan Tata Usaha Negara tipe b dan tipe c, dan 11 Pengadilan Militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air," paparnya. 

 

Terpisah, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai mengapresiasi, Prabowo yang punya komitmen kuat mengembalikan lembaga peradilan agar bisa kembali dipercaya publik. Karena itu, dia meminta, MA untuk menjawab kepercayaan Prabowo. 

 

Menurut Rifai, sudah saatnya MA menyalakan mode perang terhadap hakim yang menyelewengkan jabatannya, usai gajinya dinaikkan signifikan. KY juga akan berupaya menjatuhkan sanksi tegas kepada hakim yang menyalahgunakan tugasnya. 

 

"Tidak ada toleransi jika ada penyelewengan oleh hakim. MA mestinya menindak tegas para hakim yang cukup bukti menyalahgunakan jabatannya," pintanya. 

 

Anggota Komisi III DPR Abdullah berharap, kenaikan gaji hakim menjadi awal dari reformasi berkelanjutan di sektor peradilan. Abdullah bilang, eksekutif, legislatif dan yudikatif bisa sama-sama komitmen membangun sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.

 

“Negara yang kuat dibangun di atas keadilan. Dan keadilan itu hanya bisa ditegakkan jika para penegaknya hidup dengan layak dan bekerja dengan integritas tinggi,” jelas politisi yang akrab disapa Gus Abduh itu.

Komentar:
ePaper Edisi 13 Juni 2025
Berita Populer
02
Lokasi SIM Keliling Tangsel Kamis 12 Juni 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
05
07
Lokasi SIM Keliling Tangsel Jumat 13 Juni 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

08
SPMB Untuk SMP Segera Dibuka

TangselCity | 2 hari yang lalu

10
Dewan Hadi Menilai Partisipasi Masyarakat Rendah

Pos Banten | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit