TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polda Banten Ungkap Kasus Open BO di Hotel Cilegon, PSK Dapat Jatah Skincare

Reporter: Dzikri
Editor: AY selected
Selasa, 17 Juni 2025 | 17:01 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CILEGON - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap kasus prostitusi online atau open BO via MiChat di salah satu hotel di kawasan Kota Cilegon. Sebanyak 6 muncikari pun turut diamankan polisi.

 

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa penggerebekan di hotel tersebut dilakukan pada Jumat (13/6) lalu.

 

“Di hotel itu banyak perempuan yang direkrut, ditampung, dan ditawarkan oleh Papi dan Mami untuk melayani para lelaki hidung belang,” kata Dian, Selasa (17/6/2025).

 

Para pelaku yang diamankan berinisial AR (22), MI (21), MRS (32), AM (21), TR (23), dan juga LS (35). Mereka diduga menawarkan jasa para pekerja seks komersial kepada para lelaki hidung belang.

 

PSK yang dipekerjakan oleh para pelaku tersebut diberikan gaji bulanan mulai dari Rp9 juta hingga Rp10 juta. Ada 8 perempuan yang dijual oleh para pelaku melalui aplikasi MiChat, dengan satu di antaranya masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

 

“Menurut informasi, para perempuan itu diberi gaji antara Rp9 juta sampai Rp10 juta per bulan,” jelasnya.

 

Selain mendapatkan gaji, para PSK tersebut juga mendapatkan jatah uang makan harian dan skincare dari para pelaku.

 

“Uang skincare korban setiap bulan antara Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Uang makan Rp100 ribu per hari. Setiap hari mereka melayani 9 hingga 11 tamu,” lanjutnya.

 

Pihak kepolisian pada saat penggerebekan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua kunci kamar hotel, 7 handphone, 23 alat kontrasepsi, hingga buku tamu hotel.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit