Polisi Gerebek Kasino Di Kota Bandung

JABAR - Terbongkarnya kasino terselubung di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), mendapat sorotan berbagai kalangan. Kepolisian akan mengusut tuntas kasus tersebut, hingga ke aliran dana dan pemasok peralatan perjudian.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyatakan, pihaknya melakukan penggerebekan kasino terselubung di wilayah Kosambi, Kota Bandung, Senin (16/6/2025) dini hari. Penggerebekan praktik haram di jantung kota Provinsi Jabar itu didasarkan dari hasil pemantauan intensif Polda Jabar.
Saat penggerebekan di lokasi kejadian, ungkap Rudi, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 359,6 juta dan uang dalam rekening sebesar Rp 2,7 miliar. Uang itu terakumulasi dari tiga jenis keping chip yang ada dan beredar di lokasi kejadian, dengan kelipatan 100, 500 dan 1.000.
“Pada kasus ini sebanyak 44 orang juga telah ditetapkan tersangka yang terdiri dari 18 pemain, 24 karyawan dan dua penyelenggara utama,” ujar Rudi dalam keterangan dikutip, Kamis (19/6/2025).
Dia menjelaskan, dua penyelenggara utama kasino memiliki peran berbeda. Tersangka HP diketahui bertindak sebagai pemilik tempat, pemodal dan penanggung jawab utama kasino bernama “Ada Casino”.
Sementara, tersangka CW bertindak sebagai pengawas operasional yang memastikan kelancaran perjudian setiap harinya.
Rudi menambahkan, bangunan “Ada Kasino” memiliki tiga ruangan, dengan total enam meja di setiap ruangan. Meja-meja tersebut digunakan untuk permainan kartu baccarat dan niu-niu. Setiap meja dapat menampung maksimal tujuh pemain dan satu bandar.
“Para pemain melakukan taruhan minimal Rp 100.000 dan maksimal Rp 10 juta per permainan. Sebelum permainan, para pemain judi diwajibkan menukarkan uangnya dengan chip,” jelasnya.
Rudi memastikan, Polda Jabar tak akan berhenti pada penggerebekan dan penutupan kasino. Pihaknya akan mengusut tuntas hingga ke aliran uang, sekaligus pemasok alat-alat kasino.
“Kami akan ikuti aliran uangnya, ini dari mana, mengalir ke mana, kemudian modal untuk membuka Kasino ini. Saya lihat, peralatan perjudiannya bukan dibuat di sini dan kualitasnya bagus. Mereka impor dari Cina, membeli secara online, kemydian dirakit di sini,” ucapnya.
Rudi menambahkan, 44 tersangka dalam penggerebekan itu akan dijerat Pasal 303 dan/atau Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
“Polri berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” tegasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Rochmawan mengatakan, arena kasino di Kota Bandung menyamar sebagai arena futsal dan hiburan.
Menurut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk mengenai legalitas operasional tempat tersebut, izin edar minuman keras dan potensi adanya pelanggaran hukum lain.
“Kami juga telah melakukan pemeriksaan urine, apakah mereka menggunakan narkoba. Kondisinya sangat tersamar dengan keramaian kota, dan promosinya futsal,” imbuhnya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengapresiasi pengungkapan kasino ilegal di Kota Bandung yang dilakukan Polda Jabar. Dia menilai, pengungkapan kasino ilegal itu bagian dari penegakan hukum yang konsisten di wilayah Jabar.
Saya mengapresiasi komitmen Kapolda Jabar dan seluruh jajaran memelihara ketertiban dan keamanan. Saya mengucapkan terima kasih, jajaran Polda Jabar yang telah melakukan penangkapan terhadap kegiatan kasino yang ada di Kota Bandung,” ujarnya.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Andri Rusmana menyampaikan keprihatinannya atas adanya arena kasino di Kota Bandung.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum agar lebih waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Ini bukti bahwa praktik perjudian terus mencari cara untuk tetap eksis. Modusnya makin terselubung dan sulit dikenali di permukaan. Jangan sampai kita kecolongan lagi,” tegasnya.
Terbongkarnya kasino di jantung Provinsi Jabar juga ramai diperbincangkan netizen di media sosial X. Mereka mendorong aparat penegak hukum meningkatkan kewaspadaan, karena praktik perjudian kian marak dan meresahkan masyarakat.
“Bisa kecolongan loh. Kota Bandung itu Ibu Kota Provinsi. ‘Jantungnya’ Provinsi Jabar bisa ada kasino. Makin marak dan meresahkan saja,” cuit akun @ganaspaty.
“Rakyat kecanduan judol, konglomeratnya keranjingan kasino. Mau dibawa kemana bangsa ini,” timpal akun @sediaameubeljati112.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu