Sejak Dibuka SPMB, Disdikpora Klaim Tak Terima Aduan

PANDEGLANG - Sejak dibukanya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 baik tingkat SMP Negeri maupun SD Negeri di wilayah Pandeglang, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang klaim tak terima aduan dari masyarakat.
Bahkan, pihak Disdikpora telah membuka posko aduan SPMB, belum ada satupun masyarakat yang mengadukan proses pelayanan SPMB yang saat ini sedang berjalan di seluruh sekolah yang tersebar di 35 Kecamatan, di Pandeglang.
Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno mengungkapkan, posko pengaduan dibuka secara daring dan luring untuk mempermudah masyarakat. Namun klaimnya, hingga saat ini belum ada aduan yang masuk, baik untuk jenjang SD maupun SMP.
“Sampai sekarang belum ada informasi atau laporan dari orang tua terkait kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah. Kami siapkan dua opsi pendaftaran online dan offline, agar memudahkan masyarakat,” kata Nono Suparno, Rabu (25/6).
Meski demikian, ia memastikan jika nantinya ada laporan yang masuk, pihaknya akan langsung melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau ada laporan, tentu akan kami cek dan tindak lanjuti. Kita lihat dulu masalahnya apa, baru direspons sesuai kebutuhan,” katanya.
Dikatakan Nono, pihaknya terus memantau perkembangan pengaduan selama proses SPMB 2025/2026. Masyarakat pun diimbau segera memanfaatkan waktu tersisa untuk mendaftarkan anak ke sekolah pilihan.
Nono menuturkan, masyarakat tak perlu khawatir, sebab pihaknya membuka pendaftaran secara online dan offline. Ia juga menegaskan bahwa semua satuan pendidikan SD dan SMP telah disosialisasikan mengenai kuota penerimaan murid baru.
“Semua sekolah sudah membangun komitmen bersama soal kuota. Ada yang kuotanya 30, ada juga yang 60, dan itu bervariasi. Jumlahnya sudah disepakati dan diajukan ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia mengingatkan agar sekolah tetap konsisten pada kesepakatan tersebut. Jika ada penerimaan murid di luar kuota yang telah ditetapkan, maka status siswa itu tidak akan diakui secara resmi.
“Kalau kuotanya dilanggar, siswa yang diterima melebihi batas itu tidak akan diakui sebagai murid di sekolah tersebut,” tandas Nono menegaskan.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu