Disdukcapil Lakukan Sampling Pendataan Penduduk Non Permanen di Dua Kelurahan

SERPONG, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sampling pendataan penduduk non permanen di dua Kelurahan yakni Pakujaya dan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Disdukcapil Tangsel Dwi Suryani, dalam sosialisasi rapat pendataan penduduk non permanen di Serpong,Rabu (25/6).
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua RT dan RW dari dua Kelurahan tersebut."Mohon bantuan bapak ibu RT dan RW untuk melakukan pendataan penduduk non permanen," ungkapnya.
Penduduk non permanen ini merupakan warga yang tinggal di satu tempat baik lama maupun baru tapi KTP tidak mau pindah," misalnya mereka tinggal di Tangsel tetapi KTP nya luar Tangsel, mereka tidak mau memindahkan data kependudukan mereka, namun ketika sudah kepentok baru mereka mengurus,"jelasnya
Pendataan penduduk non permanen ini akan dilakukan dari tanggal 1-5 Juli dan 16 Juli Ketua RT dan RW akan mengumpulkan data dan dimasukan kedalam sistem berbasis digital.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Yoyoh Rohaeti, menjelaskan, pendataan penduduk non permanen bisa melalui manual atau melalui aplikasi Sipermen (Sistem Informasi Penduduk Non-Permanen), warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP, kini diwajibkan untuk terlebih dahulu mendaftar di sistem tersebut.
Yoyoh menjelaskan, pendataan awal ini dilakukan secara sampling di dua kelurahan, yakni Paku Jaya dan Pakualam, yang berada di Kecamatan Serpong Utara (Serut).
Menurutnya, pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada pertimbangan jumlah penduduk non-permanen yang cukup banyak, terutama yang tinggal di rumah kos dan kontrakan.
“Ya, jadi ini masih sampling dulu. Kita kerahkan mitra kerja kita, seperti RT dan RW, untuk melakukan pendataan langsung ke wilayah mereka. Pilihannya bukan sembarangan, tapi atas masukan dari pihak kecamatan yang menilai di sana banyak warga non-permanen,” katanya.
Dia menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa pendataan belum dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, Pendataan ini dinilai penting, karena data kependudukan yang akurat sangat diperlukan untuk berbagai kepentingan, termasuk pelaksanaan pemilu dan pilkada.
Selain itu, lanjutnya lagi, melalui aplikasi Sipermen, Pemkot Tangsel juga bisa memantau jumlah warga yang tinggal di luar wilayah, namun masih tercatat sebagai penduduk Tangsel.
“Di Sipermen, kami bisa melihat misalnya ada warga Tangsel yang sekarang tinggal di Jakarta. Tapi itu semua tergantung apakah mereka mau melaporkan diri atau tidak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan, bahwa bagi warga yang ingin mencetak KTP atau dokumen lain, harus terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi Sipermen. Proses ini berlaku tanpa perlu melalui RT/RW, dan dilakukan secara mandiri.
“Kalau sekarang ada yang minta cetak KTP, kami minta mereka daftar dulu di aplikasi. Begitu datanya masuk, baru kami proses. Jadi memang kita paksa agar mereka terdaftar dulu, baru bisa dilayani,” jelasnya.
Namun, tantangan tetap ada, Yoyoh mengatakan, banyak warga non-permanen yang tidak merasa berkepentingan untuk mendaftar karena tidak membutuhkan dokumen administrasi.
Hal ini, menurutnya, menjadi hambatan tersendiri dalam menjangkau dan memperbarui data penduduk secara menyeluruh.
“Dukcapil itu prinsipnya menunggu penduduk yang aktif melapor. Kalau mereka tidak butuh dokumen, ya mereka enggan melapor. Ini yang masih menjadi PR kita,” tutupnya.
Dengan upaya digitalisasi dan pelibatan masyarakat melalui RT/RW, Pemkot Tangsel berharap pendataan penduduk khususnya non-permanen dapat semakin akurat dan bermanfaat bagi perencanaan kebijakan publik di masa depan.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 16 jam yang lalu