Pesinetron Peras Pacar Sesama Jenisnya di Depok, Uangnya Malah Dipakai Buat Ini

DEPOK - Pemain sinetron berinisial MR ditangkap polisi usai diduga memeras pacar sesama jenisnya di sebuah indekos di kawasan Harjamukti, Kota Depok. MR pun berhasil meraup uang hingga Rp20 juta milik korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang hasil pemerasan tersebut digunakan oleh pelaku untuk menutupi kebutuhan sehari-harinya.
“Berdasarkan info penyidik, uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Ade, Kamis (3/7/2025).
Pelaku dan korban diketahui tengah menjalani hubungan sebagai sepasang kekasih selama kurang lebih dua bulan. Mereka pada awalnya saling berkenalan melalui media sosial, dan percakapan pun semakin intens hingga mereka melakukan hubungan intim sesama jenis.
Pada saat melakukan hubungan terlarang, di situ pelaku merekamnya. Rekaman video porno tersebut pun dijadikan modal oleh pelaku untuk melakukan pemerasan terhadap pacar sesama jenis tersebut.
Korban diancam video tersebut akan disebarkan apabila ia tidak memberikan uang kepada pelaku. Korban pun terpaksa mengirimkan uang kepada pelaku.
“Korban mengalami kerugian Rp20,9 juta. Beberapa kali ditransfer total Rp20,9 juta,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, MR yang telah diamankan itu kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu