TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Tunjangan Tugas Tambahan Tidak Dibayar, Ratusan Guru Geruduk Pendopo Lama Gubernur Banten

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Kamis, 03 Juli 2025 | 20:53 WIB
Ratusan guru melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (3/7/2025).(Istimewa)
Ratusan guru melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (3/7/2025).(Istimewa)

SERANG - Buntut belum dibayarkannya Tunjangan Tugas Tambahan (Tuta) sejak awal 2025, ratusan guru yang tergabung dalam Solidaritas Pembela Pendidikan Banten (SP2B) melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (3/7/2025). Dalam aksinya, para guru menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera mencairkan Tuta yang sejak enam bulan terakhir belum dibayarkan.

 

Koordinator Lapangan SP2B, Tajeri mengatakan, aksinya menuntut agar Tuta segera dicairkan yang enam bulan ini belum ada kabar. "Jelas kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten agar memperhatikan dan segera mencairkan Tuta kami yang sudah tertunggak selama enam bulan," ujar Tajeri, saat berorasi.

 

Kata dia, sebelum beralih menjadi kewenangan Pemprov Banten pada 2017, Tuta rutin dibayarkan oleh pemerintah kabupaten dan kota. "Dulu Tuta rutin dibayarkan setiap bulan kepada guru dengan tugas tambahan. Namun saat ini belum dibayarkan. Hal ini terjadi setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD," ungkapnya.

 

Selain menyuarakan persoalan Tuta, para guru juga menyampaikan mengenai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang tidak transparan, nasib Calon Pengawas (Cawas) yang tidak jelas, hingga persoalan Tunjangan Kinerja (Tukin).

 

"Proses pelaksanaan SPMB tidak ada keterbukaan informasi mulai dari daftar peringkat peserta, nilai batas kelulusan tiap jalur, hingga dokumen verifikasi zonasi. Kemudian, kami juga mengangkat persoalan nasib Calon Pengawas (Cawas) yang tidak jelas akibat transisi kebijakan tentang jabatan fungsional pengawas sekolah. Sehingga perlu adanya solusi transisi yang jelas bagi pengawas sekolah yang ada, terutama untuk nasib Cawas yang dinyatakan lolos namun tak kunjung dilantik, termasuk jalur karir yang fleksibel dan program pengembangan profesionalisme," terang dia.

 

Dirinya berharap,  tuntutan yang disampaikan bisa segera ditindaklanjuti, sehingga hak-hak para guru di Provinsi Banten tidak terabaikan. "Mudah-mudahan apa yang kita sampaikan bisa segera ditindaklanjuti sehingga Tuta yang memang hak kami bisa segera kami terima," harapnya.

 

Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, dari hasil pertemuan perwakilan guru dengan Gubernur Banten, Andra Soni muncul kesepakatan. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa persoalan-persoalan yang disuarakan oleh para guru, akan dibahas lebih lanjut bersama dengan para guru.

 

"Alhamdulillah tadi perwakilan dari para guru telah selesai berdiskusi dengan Pak Gubernur (Andra Soni, red) apa-apa yang menjadi keluhan bapak dan ibu guru yang berkaitan dengan Tuta, Tukin dan yang lainnya, Insyallah akan kita bahas secara bersama-sama langsung dengan para guru. Mudah-mudahan apa yang dibahas nanti bisa memberikan solusi yang diinginkan oleh kita semua," beber Deden.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit