Dishub Kabupaten Tangerang Musnahkan 106 Arsip Inaktif

TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan arsip inaktif. Sebanyak 106 berkas arsip dari tahun 2015 berhasil dimusnahkan dalam acara yang berlangsung di Aula Dishub setempat, Kamis (3/7).
Sekretaris Dishub Kabupaten Tangerang, Tjetjep Hindaryanto menyampaikan bahwa arsip yang dihancurkan telah melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai prosedur kearsipan.
“Pemusnahan ini adalah salah satu upaya menjaga efisiensi ruang penyimpanan serta melindungi informasi yang sudah tidak memiliki nilai guna, namun tetap harus diproses sesuai aturan,” ujar Tjetjep.
Lebih lanjut, ia menerangkan, kegiatan itu sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban Dishub terhadap pengelolaan arsip yang baik serta upaya mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Pemusnahan arsip dilaksanakan secara fisik dengan cara dihancurkan, setelah sebelumnya dilakukan pemilahan dan pencatatan oleh tim arsiparis. Arsip-arsip yang dimusnahkan meliputi dokumen yang telah habis retensi dan tidak memiliki nilai guna.
Prosesnya juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang sebagai bentuk pengawasan prosedur kearsipan yang telah diterapkan oleh Dishub.
Dengan acara tersebut, Dishub Kabupaten Tangerang berharap dapat terus meningkatkan pengelolaan arsip secara profesional serta menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam penegakan sistem kearsipan yang tertib dan efektif.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi role model buat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, karena arsip yang sudah tidak terpakai harus dimusnahkan jangan sampai tercecer dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu