TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

PPATK: 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Aktivitas Judol

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 07 Juli 2025 | 18:41 WIB
Mensos Saifullah Yusuf. Foto : Ist
Mensos Saifullah Yusuf. Foto : Ist

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data mengejutkan. Sebanyak 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Temuan tersebut berdasarkan analisis terhadap data Nomor Induk Kependudukan (NIK) tahun 2024.

 

“Dari 28,4 juta NIK penerima bansos, kami menemukan 9,7 juta NIK yang juga terindikasi sebagai pemain judi online. Dari jumlah itu, terdapat 571.410 NIK aktif yang merupakan penerima bansos sekaligus pemain judi online,” ungkap M. Natsir, Ketua Tim Humas PPATK, Senin (7/7/2025).

 

Natsir menjelaskan, aktivitas perjudian tersebut melibatkan lebih dari 7,5 juta transaksi, dengan total deposit mencapai Rp957 miliar. “Itu baru dari satu bank. Jika ditelusuri lebih lanjut ke bank lainnya, angkanya bisa jauh lebih besar,” ujarnya.

 

Dia menilai praktik ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. Melainkan bentuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk kegiatan ilegal.

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) merespons serius temuan tersebut. Kementerian Sosial akan segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan mencabut hak penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk berjudi.

 

Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan merombak kebijakan agar penyaluran bansos ke depan lebih pruden, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam program perlindungan sosial.

 

Dengan izin Presiden, Kemensos telah menyerahkan data rekening penerima bansos kepada PPATK untuk ditelusuri lebih dalam. “Kami ingin mengetahui lebih jauh karena semua penyaluran dilakukan lewat rekening. Maka itu kami berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri data rekening yang aktif lebih dari 10 hingga 15 tahun,” ujar Gus Ipul.

 

Ia juga mengungkap bahwa Kemensos menerima laporan mengenai saldo mencurigakan di rekening bansos, yakni antara Rp1 juta hingga Rp2 juta. “Ini perlu ditelusuri lebih lanjut karena secara umum, bansos langsung dipergunakan. Jika ditemukan pelanggaran berat, tentu bantuannya akan kami evaluasi,” jelasnya.

 

Gus Ipul juga mendorong pengawasan aktif dari masyarakat. Ia membuka jalur pengaduan formal mulai dari RT/RW hingga kepala daerah, serta kanal digital seperti aplikasi dan call center Kemensos. “Hingga hari ini, kami telah menerima lebih dari 500 ribu laporan dari masyarakat, lengkap dengan nama, identitas, dan foto,” katanya.

 

Seluruh laporan akan diverifikasi melalui pengecekan lapangan (ground checking) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum dimasukkan ke sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial terbaru (DTSEN).

 

Tak hanya itu, Gus Ipul menekankan bahwa pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga ikut bertanggung jawab jika terdapat penyimpangan. “Identitas pendamping akan kami telusuri, dan temuan ini bisa dijadikan bahan evaluasi kontrak kerja mereka,” ujarnya.

 

Trubus Rahadiansyah, pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, menyambut baik langkah pemerintah dalam melakukan audit menyeluruh atas rekening penerima bansos. Ia menyebut, ini merupakan langkah pertama yang serius dalam sejarah penyaluran bansos di Indonesia.

 

“Selama ini bansos terus mengalir tanpa pengawasan mendalam terhadap rekening. Baru kali ini dilakukan secara sistematis sejak menteri dan kebijakan presiden yang sekarang. Padahal datanya dari 2022 hingga 2024, dan itu pun baru satu bank,” jelasnya.

 

Trubus menilai perlunya pembedaan sanksi terhadap pelanggaran. Jika individu melanggar, sanksi edukatif bisa dipertimbangkan. Namun bila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain atau bandar, maka investigasi menyeluruh harus segera dilakukan. Ia juga menyoroti pentingnya peran pendamping PKH dalam mencegah penyimpangan.

Komentar:
ePaper Edisi 08 Juli 2025
Berita Populer
01
Piala Dunia Antarklub 2025

Olahraga | 2 hari yang lalu

02
03
04
Ucapan Duka Cita Untuk Iran Terus Mengalir

Nasional | 2 hari yang lalu

05
Diogo Jota Dimakamkan Diantar Pemain Juventus

Olahraga | 1 hari yang lalu

06
Ucapan Duka Cita Untuk Iran Terus Mengalir

Nasional | 2 hari yang lalu

09
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 05 Juli 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit