Pemkot Gandeng 92 Sekolah Swasta Pendamping
Tampung Siswa Tidak Diterima Di SMP Negeri

SERPONG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi pelajar yang tidak diterima di SMP Negeri. Pemkot juga telah bekerjasama dengan 92 sekolah swasta pendamping.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, program ini sudah bergulir sejak 2022 silam. Pada tahun keempatnya ini, jumlah penerima ditargetkan sebanyak 5.000 anak.
Deden menerangkan, program ini menjadi solusi di tengah keterbatasan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di wilayah termuda se-Provinsi Banten ini. Pasalnya, perbandingan antara jumlah SMPN dan SD sangat berbeda jauh. Jumlah jenjang SD di Tangsel mencapai 157 sekolah, sedangkan SMPN hanya 24 sekolah.
Dia memaparkan, saat ini pemerintah telah bekerjasama dengan sebanyak 92 sekolah swasta se-Tangsel. "Ada 92 sekolah itu tersebar di seluruh kecamatan di Tangsel," kata Deden.
Puluhan sekolah swasta tersebut akan menjadi sekolah pendamping, saat siswa melakukan pendaftaran SPMB. Saat melakukan pendaftaran, para calon siswa harus memilih sekolah swasta terdekat dengan rumahnya.
"Ya mekanismenya, siswa memilih sekolah yang menjadi pendamping di sekolah yang terdekat dari sekolah yang dia tuju ya, negeri maksudnya. Dia memilih juga sekolah yang paling dekat ke rumahnya, ya sesuai dengan pilihannya," jelas Deden.
Dia melanjutkan, jika calon siswa telah dinyatakan gagal dalam tahap pendaftaran ke sekolah negeri, maka calon siswa tersebut akan dialihkan ke sekolah swasta pilihannya.
"Nah dia daftar, nanti kalau proses administrasinya sudah, sekolah yang mengusulkan ke dinas kaitan dengan bantuan pendidikan tadi. Jadi sekolah yang mengusulkan nanti. Yang penting siswa memilih dari 92 sekolah tersebut. Nanti kalau urusan bantuannya sekolah yang mengusulkan ke dinas," terang Deden.
Program bantuan biaya pendidikan ini, kata Deden, diperuntukkan bagi biaya personal di sekolah swasta. "Siswa bisa milih yang paling dekat tempat tinggal. Uang itu kan minimal buat SPP-nya," imbuhnya.
Namun di samping itu, pihak pemerintah juga akan menganjurkan pihak sekolah untuk memberi bantuan lain kepada siswa. Terutama bagi yang kurang mampu. "Kita sudah kasih permohonan untuk diberi keringanan siswa-siswi yang masuk ke sekolah pendamping tadi. Jadi dua arah ya, jadi ada keringanan juga. Misalnya kalau ada yang tidak mampu, bisa mohon dibantu diperhatikan gitu diberi dispensasi," ungkap Deden.
Terkait teknis penyaluran bantuan. Dindikbud Tangsel melibatkan orang tua untuk memberikan surat kuasa ke pihak sekolah. Sehingga dana bantuan yang diberikan, dapat dicairkan langsung oleh sekolah setiap pada semester dengan nilai bantuan sebesar Rp 1,8 juta per anak/tahun.
Setelah bantuan dikirim ke rekening para penerima bantuan, pemerintah memberi kewenangan kepada pihak sekolah untuk melakukan pencairan. "Jadi dipotong langsung, jadi di-debet langsung sama sekolah. Agar bantuan ini benar-benar untuk biaya pendidikan," jelasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu