Disdikpora Pandeglang Canangkan SDN Karaton 5 Dimerger
Dampak Tak Ada Siswa Baru Daftar

PANDEGLANG - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, mencanangkan SDN Karaton 5 dimerger (penggabungan). Hal itu dampak minimnya orang tua menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut, sehingga tak ada siswa baru yang daftar di tahun ajaran 2025/2026.
Kasi Kurikulum Sekolah Dasar Disdikpora Pandeglang, Rahmatullah mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan setempat untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Sudah kami konfirmasi ke Bu Korwil. Memang sekolah itu berada di pojok (ujung, red) dan populasi anak di sekitar situ memang sangat kurang, jadi kemungkinan akan ada penggabungan (merger, red) sekolah,” kata Rahmatullah, Selasa (8/7/2025).
Saat ini Disdikpora Pandeglang tengah mengevaluasi potensi penyaluran siswa ke sekolah lain yang lebih dekat, dan memiliki jumlah murid yang cukup. “Nanti kita lihat hasil penerimaan siswa baru (SPMB). Kalau memang ada sekolah terdekat yang masih bisa menampung bagi mereka, kita akan arahkan siswa ke sana. Tapi tetap harus ada kesepakatan dari wali murid,” tegasnya.
Menurut Rahmatullah, bahwa wacana penggabungan ini bukan disebabkan faktor lain, melainkan murni karena rendahnya jumlah siswa di wilayah tersebut. “Ini murni karena jumlah populasi anak yang sedikit. Bukan karena masalah lain. Bisa jadi nanti akan digabung ke SDN Karaton 1 atau Karaton 3, tergantung hasil evaluasi,” katanya.
Pihaknya berkomitmen untuk tetap memberikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh siswa, sambil mempertimbangkan efisiensi operasional sekolah. “Yang penting hak pendidikan anak tetap terjamin. Kami dari dinas akan terus mencari solusi terbaik,” tandasnya.(*)
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Opini | 21 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu