TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polisi Gagalkan Peredaran Pil Tramadol di Jakarta, Ratusan Butir Diamankan

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Kamis, 10 Juli 2025 | 14:29 WIB
Barang bukti pil tramadol yang berhasil disita. Foto : Ist
Barang bukti pil tramadol yang berhasil disita. Foto : Ist

JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran obat keras jenis tramadol pada saat melakukan patroli di wilayah Jakarta pada dini hari tadi, Kamis (10/7/2025).

 

Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Yully Kurniawan, mengatakan pada saat tim berpatroli pukul 03.06 WIB, petugas mencurigai tiga orang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor. Benar saja, mereka tertangkap basah membawa tramadol.

 

“Ditemukan dua papan obat keras jenis tramadol. Pemuda bernama Muhammad Chandra Taufik diketahui sebagai penjual obat keras di Jalan Raya Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing,” ucap Yully. 

 

Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 111 papan pil tramadol, 35 klip dextro, 3 bungkus besar dextro, 10 bungkus zolam, 3 strip reklona, 9 strip tramadol, 3 unit handphone, hingga satu unit sepeda motor.

 

Selain itu, sebelum ratusan butir obat tramadol diamankan, pihak kepolisian juga menemukan tembakau sintetis dari salah satu pria di Jalan Danau Sunter Selatan.

 

“Salah satu pemuda, SR, kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis dan langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok,” katanya.

 

Yully pun menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli demi menyelamatkan masyarakat dari peredaran obat keras maupun tindakan kriminalitas lainnya.

 

“Patroli Perintis Presisi ini adalah upaya kami untuk menjaga Jakarta tetap aman dan mencegah peredaran narkoba serta obat terlarang. Kami akan terus hadir di jalanan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit