Gubernur Pramono Dukung Penuh Penyidikan Beras Oplosan

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh kepolisian menangani kasus dugaan beras oplosan. Ditegaskannya, dia tidak akan melindungi jika ada pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terlibat kasus itu.
Bareskrim Polri sudah meningkatkan penanganan kasus dugaan beras oplosan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Direktur Tipideksus Bareskrim Polri) sekaligus Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan, Brigadir Jenderal Helfi Assegaf, kasus beras oplosan menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Terutama, terkait penjualan beras premium yang tidak sesuai standar mutu, sebagaimana tercantum dalam kemasan,” ujar Helfi dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).
Helfi menjelaskan, pengusutan kasus ini bermula dari laporan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang menemukan 268 jenis beras dengan 212 merek, tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan karena ditemukan indikasi tindak pidana. Penyidik telah memeriksa sejumlah produsen. Antara lain PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, dan Sentra Ramos Pulen dan Toko SY dengan merek Jelita.
Penggeledahan juga dilakukan di gudang PT PIM di Serang, Banten, serta kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur. “Sementara ini, dari hasil penyidikan, kami temukan tiga produsen dari lima merek beras premium tersebut,” tutur Helfi.
Meski penyidikan telah dimulai, pada hari itu, polisi belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran terhadap Pasal 62 junto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Salah satu yang ditelisik penyidik adalah PT Food Station (FS) Tjipinang Jaya, BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak melindungi pihak mana pun, termasuk PT Food Station, jika terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus beras oplosan.
Apapun hasil penyelidikan Bareskrim, Pemprov Jakarta mendukung sepenuhnya,” kata Pram di Stasiun Light Rapid Transit (LRT) Boulevard Utara, Jakarta Utara, Kamis (24/7/2025).
Pram pun menyatakan pentingnya keterbukaan dalam menghadapi penanganan kasus ini.
“Kalau ada kesalahan atau kesengajaan, siapa pun pelakunya, tidak akan kami lindungi,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, Pram juga menanggapi kasus ini. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian. “Apa pun yang menjadi arahan maupun temuan, tidak boleh ditutup-tutupi,” ujar Pram di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Pram menekankan, semua pihak harus bertanggung jawab dan menyampaikan informasi secara jujur kepada publik. “Bagi saya, keterbukaan itu penting,” tandasnya.
Food Station Tjipinang, lanjut Pram, selama ini memiliki peran penting, sebagai salah satu penjaga stabilitas harga pangan dan tingkat inflasi di Jakarta. “Mereka punya kontribusi yang besar,” tandasnya.
Saat ditanya, apa langkahnya apabila terbukti ada pelanggaran di tubuh FS Tjipinang, Pram menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum. “Saya tidak akan ikut campur,” ucapnya.
Sebelumnya, terungkap praktik pengoplosan beras kualitas medium yang dikemas ulang sebagai beras premium. Akibatnya, masyarakat dirugikan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut, praktik pengoplosan beras dilakukan secara masif dan sistematis. Ia memperkirakan, kerugian masyarakat akibat kasus ini sebesar Rp 99 triliun dalam setahun terakhir.
“Kalau kecurangan ini terjadi lebih dari satu tahun atau sampai lima tahun, kerugiannya jauh di atas Rp 100 triliun,” duga Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Rabu (16/7/2025).
Menurut Amran, modusnya adalah mengemas ulang beras curah atau kualitas medium dengan label premium, lalu menjualnya lebih mahal tanpa peningkatan mutu.
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu