TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Kandung Hingga Meninggal Dunia

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Senin, 28 Juli 2025 | 07:00 WIB
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq

CIPUTAT-Seorang anak perempuan berusia 4 tahun meninggal dunia diduga akibat dianiaya ayah kandungnya sendiri di kawasan Jombang, Kecamatan Ciputat,, Sabtu (26/7). Tragedi ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban.

 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Laporan tersebut diterima pihaknya pada Sabtu dini hari.

 

“Laporan kami terima pada Sabtu dini hari dari pihak keluarga korban. Saat ini kasus sedang dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan,” ujar Bambang saat dikonfirmasi pada Minggu (27/7).

 

Peristiwa tragis ini bermula ketika pelaku berinisial AA menganiaya anak kandungnya yang masih balita. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami muntah hebat dan kejang-kejang.

 

Melihat kondisi anaknya yang memburuk, sang ibu langsung membawa korban ke sebuah klinik terdekat di sekitar Ciputat. Namun, karena kondisi korban dinilai sangat parah, pihak klinik menyarankan agar anak itu segera dirujuk ke rumah sakit.

 

“Dalam perjalanan menuju rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Bambang.

 

Pihak kepolisian hingga kini masih memeriksa intensif pelaku AA guna menggali lebih dalam motif penganiayaan yang menyebabkan kematian anaknya. Namun, Bambang belum bersedia membeberkan detail motif di balik tindakan pelaku.

 

“Pelaku saat ini dalam pemeriksaan penyidik. Informasi terkait motif akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ujarnya.

 

Pihak kepolisian pun menegaskan komitmen mereka untuk membuka akses pengaduan seluas-luasnya kepada masyarakat. “Kami telah membuka semua layanan hotline dan 110 ke seluruh RT dan RW di 13 kelurahan yang ada di dua kecamatan, yaitu Ciputat dan Ciputat Timur,” tegas Bambang.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mendapati dugaan kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan anak. Menurutnya, pencegahan bisa dilakukan jika lingkungan sekitar turut aktif memperhatikan tanda-tanda kekerasan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit