Polres Serang Tangkap Komplotan Curanmor yang Beraksi di 30 TKP

SERANG - Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Banten, Jakarta, hingga Jawa Barat.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa para pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kibin, Kabupaten Serang pada Senin (21/7) lalu. Mereka ditangkap pada saat sedang merencanakan aksi kejahatannya.
“Para pelaku ditangkap di warung kopi saat merencanakan aksi kejahatan berikutnya,” ucap Condro, Senin (4/8/2025).
Total ada 6 pelaku yang berhasil diamankan polisi, mereka berinisial VSP (26), AH (22), BOH (26), dan KS (26). Lalu, pelaku berinisial RS (23) dan MAS (36) yang merupakan warga Bekasi juga ditangkap lantaran diduga berperan sebagai penadah.
Berdasarkan pengakuannya, para pelaku itu sudah beraksi di sebanyak 30 TKP yang berada di berbagai wilayah. Namun, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih
lanjut.
“Ada 30 TKP yang diakui pelaku,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga sudah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari sepeda motor hingga suku cadangnya.
Dijelaskan oleh Condro, para pelaku melancarkan aksi kejahatannya membobol showroom kendaraan bermotor dengan cara menjebol rolling door. Pada saat beraksi, mereka juga dilengkapi dengan peralatan seperti obeng dan pahat.
Para pelaku setelah berhasil menjebol masuk ke dalam TKP langsung membawa motor-motor yang berada di dalam showroom tersebut.
“Dari dalam showroom, pelaku bisa membawa kabur 7 unit motor. Paling sedikit 3 motor,” ungkapnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu