Polresta Bogor Kota Tangkap 12 Pelaku Curanmor

BOGOR - Pihak kepolisian berhasil mengamankan 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menghadirkannya dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Bogor Kota, Rabu (6/8/2025).
Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, mengatakan para pelaku yang berhasil diamankan itu diduga beraksi sepanjang bulan Juli.
“Jadi pada hari ini kami hadirkan 12 orang tersangka terkait pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi selama bulan Juli di Kota Bogor,” ungkapnya.
Dari total pelaku yang diamankan, sebanyak 3 orang di antaranya diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama. Pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengungkapkan bahwa para pelaku tersebut diduga telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bogor.
Pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan oleh para pelaku dalam beraksi.
“(Sebanyak) 12 tersangka ini melakukan aksinya di 10 TKP yang berbeda di Kota Bogor. Adapun barang bukti yang kita amankan, di antaranya 10 kendaraan hasil curian, kunci T, dua buah STNK, dua kunci kontak letter T, dan obeng,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka nekat melancarkan aksi kejahatannya itu demi menutup kebutuhan sehari-hari. Dalam beraksi, mereka juga dibantu oleh rekan-rekannya dan tidak sendirian.
“Para tersangka ini melakukan pencurian dengan cara yakni satu orang bertugas memantau lokasi, satu orang pemetik atau mencuri motor, dan satu orang lagi membawa kabur barang hasil curian,” kata Aji.
Saat ini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Akibat perbuatannya, kini mereka terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 13 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu