TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Gaji 478 PPPK Bakal Cair 3 September

Bupati Dewi Jalin PKS Dengan Bank Banten

Reporter: Nipal
Editor: Ari Supriadi selected
Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:45 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani didampingi Sekda Pandeglang dan jajaran lainnya, sedang menunjukan hasil PKS bersama pihak Bank Banten, di Oproom Setda Pandeglang, Senin (11/8).
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani didampingi Sekda Pandeglang dan jajaran lainnya, sedang menunjukan hasil PKS bersama pihak Bank Banten, di Oproom Setda Pandeglang, Senin (11/8).

PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, tengah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Banten, terkait penyaluran gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Pandeglang.

 

Kesepakatan itu tertuang Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani dengan Kepala Cabang Bank Banten Pandeglang, Trio Adit Pamungkas, di Oproom Setda Pandeglang, Senin (11/8/2025).

 

Pasca MoU itu, dipastikan 478 PPPK di lingkungan Pemkab Pandeglang bakal menerima gaji pada 3 September 2025. Apalagi semuanya sudah menyelesaikan pembukaan rekening di Bank Banten.

 

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, mengatakan, kerja sama itu merupakan langkah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan bank daerah. Menurutnya, kolaborasi tidak hanya sebatas urusan perbankan, tetapi juga untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

 

“Kerja sama ini adalah sinergi antara pemerintah daerah dengan Bank Banten. Bukan hanya di sektor perbankan, tapi juga untuk kesejahteraan masyarakat. Ke depan kami berharap Bank Banten terus berkolaborasi, dan menghadirkan produk-produk yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Dewi.

 

Wanita berkerudung dan berkacamata ini menyatakan, untuk sementara seluruh gaji PPPK akan disalurkan melalui Bank Banten. Ia juga membuka peluang kerjasama lanjutan, jika bank daerah tersebut menghadirkan program-program baru yang bermanfaat bagi daerah. “Untuk saat ini semua gaji PPPK disalurkan lewat Bank Banten. Ke depan, Insyaallah kita akan terus bersinergi jika ada program dan produk baru dari Bank Banten,” tandasnya.

 

Sementara, Kepala Cabang Bank Banten Pandeglang, Trio Adit Pamungkas mengatakan, Bank Banten mendapat kepercayaan dari Pemkab Pandeglang untuk menyalurkan PPPK formasi 2024. Kesepakatan itu ujarnya, tertuang dalam PKS yang fokus pada layanan payroll.

 

“Sebanyak 478 PPPK sudah 100 persen membuka rekening di Bank Banten dan siap menerima gaji pada 3 September 2025. Terima kasih kepada Bupati yang sudah memberikan ruang, ini menjadi langkah awal dan nyata sinergi lintas sektor,” katanya.

 

Katanya lagi, sebagai bank milik Pemprov Banten, pihaknya berharap kerjasama ini bisa berkembang ke berbagai sektor lain. Ditegaskannya, peluang bisnis dan potensi kolaborasi dengan Pemkab Pandeglang masih terbuka lebar.

 

“PKS payroll ini perdana bagi kami dengan Pemkab Pandeglang, meski sebelumnya sudah ada MoU sejak April 2022. Harapannya pegawai dapat merasakan layanan kami dan Bank Banten, bisa berkontribusi bagi perekonomian daerah melalui penggajian PPPK,” jelasnya.

 

Dipastikannya, Bank Banten siap memberikan pelayanan terbaik dan memperluas sinergi dengan perangkat daerah (OPD) di Pandeglang. “Harapan kami bisa melayani lebih baik sesuai yang diharapkan Pemkab Pandeglang, sehingga peluang dan potensi bisnis yang ada, dapat kami kembangkan melalui PKS dengan pemerintah daerah,” tandasnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit