Benyamin: Ada Pungli Di Layanan Publik, Jangan Takut Lapor!

CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan keseriusannya memerangi pungutan liar (pungli) yang kerap mencoreng wajah pelayanan publik.
Melalui Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Pemkot mengajak seluruh masyarakat untuk tidak tinggal diam dan berani melapor jika menemukan praktik pungli di lingkungan pemerintahan maupun layanan umum.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, peran warga sangat penting dalam memberantas pungli. “Kalau ada pungutan liar di layanan publik, jangan takut lapor. Tapi laporkan dengan bukti yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya, Kamis (14/8).
Untuk mempermudah pengaduan, Pemkot Tangsel menyediakan saluran khusus yang bisa diakses kapan saja. Laporan dapat dikirim melalui WhatsApp ke nomor 0878-8995-5777 atau mengisi formulir di tautan https://bit.ly/LaporPungliTangsel.
Warga juga bisa memindai QR Code yang telah disebar di berbagai titik pelayanan, sehingga laporan dapat terkirim dengan cepat dan praktis.
Benyamin menegaskan, program ini bukan sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan moral untuk membangun budaya antikorupsi.
“Kami ingin pelayanan publik di Tangsel benar-benar bersih, transparan, dan bisa dipercaya warga,” ujarnya.
Gerakan anti pungli ini melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk Pemkot Tangsel, kepolisian, Kejaksaan, dan sejumlah lembaga terkait. Satgas Saber Pungli akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memastikan penanganan dilakukan secara profesional.
Benyamin berharap, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Tangsel tidak memberi ruang bagi pungli. “Kalau pelayanan bersih, masyarakat senang, pemerintah juga semakin dipercaya,” pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu