TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Bupati Hasbi Tolak Sampah Kabupaten Serang

Dinilai Bakal Timbulkan Masalah Di Tengah Masyarakat

Reporter & Editor : Redaksi
Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:45 WIB
Situasi dan kondisi TPA Dengung, Kabupaten Lebak, di jam operasional.
Situasi dan kondisi TPA Dengung, Kabupaten Lebak, di jam operasional.

LEBAK - Bupati Kabupaten Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya, menolak ajuan kerja sama pembuangan sampah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Dengung, Kabupaten Lebak.

 

Kepastian penolakan kerja sama itu karena ada berbagai pertimbangan, salah satunya kemampuan pengolahan sampah di Kabupaten Lebak yang masih belum utuh.

 

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno. Katanya, permohonan kerja sama sampah dari Kabupaten Serang sendiri sempat dilakukan belum lama ini. 

 

Diungkapkannya, pihaknya belum lama ini menerima tamu pejabat dari Kabupaten Serang yang hendak mengajukan proposal kerjasama pembuangan sampah dari Serang ke TPA Dengung. 

 

Adapun alasan Kabupaten Serang mengajukan kerja sama tersebut, salah satunya terjadi lantaran sampah mereka yang selama ini dibuang ke Pandeglang bermasalah akibat di tolak masyarakat.

 

“Iya, penolakan itu langsung disampaikan oleh Bupati Lebak Pak Hasbi kepada Ibu Bupati Serang secara lisan,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (20/8).

 

Menurut Iwan, langkah bupati menolak kerjasama sampah dari luar sangat tepat, karena Kabupaten Lebak saat ini masih melakukan pembenahan terhadap keberadaan TPA yang ada. “TPA kita juga masih terbatas dan proses pengolahannya masih belum maksimal,” ujarnya.

 

Iwan menjelaskan, permintaan Kabupaten Serang yang ingin membuang sampah ke Lebak minimal 40 truk dalam sehari, dinilainya sangat tidak mungkin diterima. Sebab tegas dia, sampah yang dikelola sendiri sudah lebih dari itu, sehingga tidak mungkin menerima lagi sampah dari luar.

 

“Kalau hanya memikirkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa saja sih dipaksakan, cuma nanti akan banyak timbul masalah, bukan hanya dari TPA, melainkan juga dari masyarakat,” katanya.

 

Untuk itu tegasnya lagi, komunikasi terkait sampah sudah putus dan selesai semenjak Bupati Lebak langsung menyampaikan secara lisan kepada Bupati Kabupaten Serang.

 

“Bupati paham betul kondisi TPA di Lebak, sehingga begitu saya lapor, beliau langsung komunikasi dengan Ibu Bupati Serang, dan tidak menerima proposal kerja sama sampah ini,” tandasnya.

 

Terpisah, Aktivis lingkungan, Chandra Hidayatullah menilai penolakan yang dilakukan Bupati Lebak sangat tepat dan benar. Sebab katanya, kalau diterima dapat menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.

 

“Sikap Bupati Lebak sudah benar, karena sampah adalah persoalan serius yang tidak bisa ditangani dengan sekadar memindahkan masalah dari satu daerah ke daerah lain. Penolakan itu berarti pemerintah peka terhadap potensi dampak sosial dan ekologis,” katanya.

Komentar:
DLH
Damkar
Perkim
Lebak
Dprd
ePaper Edisi 21 Agustus 2025
Berita Populer
02
Persib Bandung Kalah Dari Persijap Jepara 2-1

Olahraga | 2 hari yang lalu

03
06
07
Tiba di Turki, Megawati Gabung di Manisa BBSK

Olahraga | 2 hari yang lalu

08
Fortuner Hantam Truk, Nyawa Sopir Melayang

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit