Alat Ukur Pedagang Di 11 Pasar Kota Tangerang Ditera Ulang

TANGERANG – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal melaksanakan pengujian dan penyesuaian ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) yang digunakan para pedagang di 11 pasar di Kota Tangerang, Senin (25/8). Ini dalam rangka mewujudkan ketertiban ukur dan perlindungan konsumen.
Pasar-pasar yang menjadi lokasi sidang tera ulang yaitu, Pasar Jatake, Pasir Jatibaru, Pasar Batako, Pasar Regency, Pasar Regency Baru, Pasar Laris Cibodas, Pasar Cibodas, Pasar Rubuh, Fresh Market Green Lake, Pasar Saron dan Pasar Ampera.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal pada Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Nur Hidayati mengatakan, dalam kegiatan itu tim metrologi melakukan pengecekan menyeluruh terhadap UTTP yang digunakan pedagang. Apabila ditemukan adanya UTTP dengan hasil pengukuran yang berada di luar batas kesalahan yang diizinkan, maka langsung dilakukan penjustiran dengan bantuan tim reparatir.
“Hal tersebut penting untuk memastikan bahwa alat ukur yang digunakan di pasar telah sesuai dengan ketentuan dan memberikan hasil yang akurat. Sehingga, tidak ada kecurangan dalam aktivitas jual beli dan masyarakat sebagai pembeli tidak ada yang dirugikan,” jelas Nur.
Ia menerangkan, selain sebagai bentuk layanan kepada masyarakat, kegiatan itu juga merupakan sarana pengawasan penggunaan UTTP agar sesuai peruntukannya serta mendorong pedagang untuk menjaga akurasi timbangan mereka secara rutin.
“Acara ini menjadi bagian dari kampanye Gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi) yang terus digaungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Melalui gerakan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keakuratan alat ukur dalam kegiatan perdagangan,” paparnya.
Tertib ukur bukan hanya tentang alat timbang, tetapi tentang keadilan dan kepercayaan dalam transaksi. Dengan gerakan 3M, Pemkot Tangerang ingin menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan transparan.
“Dengan semangat 'Tangerang Ayo! Satu Nusa Satu Ukuran', Sidang Tera Ulang diharapkan menjadi kontribusi nyata Kota Tangerang dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang tertib ukur dan berkeadilan,” tutupnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu