TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polisi Gerebek Kontrakan Markas Motor Curian di Jaktim

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:40 WIB
Rumah kontrakan di daerah Ciracas tempat penyimpanan motor hasil curian berhasil digrebek aparat Polres Metro Jakarta Timur. Foto : Ist
Rumah kontrakan di daerah Ciracas tempat penyimpanan motor hasil curian berhasil digrebek aparat Polres Metro Jakarta Timur. Foto : Ist

JAKARTA - Pihak kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan sebagai markas penyimpanan motor-motor hasil curian.

 

Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Bayu, mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan pada Minggu (24/8) lalu. Pada saat itu, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan polisi.

 

“Total dua pelaku yang kita amankan terkait dengan pencurian kendaraan motor,” kata Iptu Bayu dikutip Selasa (26/8/2025).

 

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah motor hasil curian yang tidak memiliki pelat nomor. Pihak kepolisian pun masih menyelidiki kasus tersebut dengan mencari para korban dan juga pelaku lainnya yang terlibat.

 

Salah satu pelaku yang diamankan polisi sendiri diketahui memiliki kunci letter T yang biasa digunakan untuk membuka kontak kunci motor dan mencuri motor korban.

 

“Kasus masih proses pendalaman, karena kita dapati motor tersebut sudah tidak ada pelat nomor. Penggerebekan di kontrakan tersebut ada tujuh kendaraan. Rata-rata motor Honda Beat,” jelasnya.

 

Bayu pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa motornya hilang dicuri, untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

 

“Untuk masyarakat yang kehilangan motor boleh lakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan, STNK, dan BPKB,” ucapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit