Mensesneg: Demo Tidak Masalah, Yang Penting Tak Ganggu Fasilitas Umum

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, Pemerintah menghormati setiap bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Hal ini disampaikan Mensesneg menanggapi aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa.
Mensesneg menyatakan, demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang. "Kami atas nama Pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi,” ucapnya, di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Dalam sepekan ini, ada dua kali aksi unjuk rasa besar. Pertama, Senin (25/8/2025). Kedua, Kamis (28/8/2025).
Dalam hal ini kemarin tanggal 25 dan tanggal 28 hari ini. Kalaupun melalui cara demo, itu juga tidak masalah. Yang penting semangatnya tidak menimbulkan dan mengganggu fasilitas-fasilitas umum,” ucap Mensesneg.
Menanggapi tuntutan aksi hari ini seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), hingga kebijakan perpajakan, Mesnesneg memastikan, Pemerintah terus berkoordinasi dengan pimpinan serikat buruh.
“Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh beberapa waktu lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden. Selanjutnya akan kita tindak lanjuti bersama Kementerian Tenaga Kerja, serikat buruh, Apindo, Kadin, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh bertujuan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan buruh. “Dengan terbentuknya satgas dan dewan ini, komunikasi akan lebih intens, sehingga aspirasi bisa ditangani lebih cepat,” pungkas Mensesneg.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 18 jam yang lalu
Pos Banten | 18 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu