Jumlah Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah

JAKARTA - Pihak kepolisian menambah jumlah tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penjarahan anggota DPR RI, Uya Kuya, yang terletak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan pihaknya sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“12 Orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Alfian, Sabtu (6/9/2025).
Peristiwa penjarahan itu sendiri terjadi pada Sabtu (30/8) lalu. Massa berhasil menjebol masuk rumah Uya Kuya dan membawa kabur sejumlah barang-barang berharga, termasuk hewan peliharaannya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap 6 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah politikus PAN tersebut. Para tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari penjarah, provokator, hingga melawan petugas.
“Dari 12 orang ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melayan petugas,” jelasnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mengusut kasus penjarahan rumah Uya Kuya tersebut, termasuk penjarahan rumah politikus lainnya seperti Sri Mulyani, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu