TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pabrik Rokok Mulai Kurangi Karyawan

Reporter & Editor : AY
Senin, 08 September 2025 | 10:54 WIB
Kantor Gudang Garam di Kediri. Foto : Ist
Kantor Gudang Garam di Kediri. Foto : Ist

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto menyoroti video viral Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan pabrik rokok raksasa PT Gudang Garam Tbk (GGRM).

 

Wihadi mengatakan, jika terjadi PHK, perseroan sebesar Gudang Garam harus tetap memperhatikan hak-hak buruh dan memberi kesempatan bila ada perbaikan.

 

"Kita ingin perusahaan tetap memperhatikan nasib buruh. Apabila nanti ada kenaikan dalam penjualan rokok, PT Gudang Garam bisa merekrut mereka kembali," ucapnya, Minggu (7/9/2025).

 

Sebagai informasi, dalam video yang beredar di media sosial (medsos) dikabarkan adanya PHK massal di pabrik rokok PT Gudang Garam, Tuban, Jawa Timur (Jatim). Video berdurasi 1 menit 17 detik itu memperlihatkan puluhan karyawan berjabat tangan penuh haru saat perpisahan. Sejumlah pegawai tampak mengenakan kemeja dengan bordiran logo khas Gudang Garam di saku kemeja. Hingga kini, pihak Gudang Garam belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK tersebut.

 

Menurut Wihadi, salah satu persoalan yang menyebabkan PHK di industri rokok adalah maraknya rokok ilegal. Persoalan ini diseriusi dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal.

 

“Satgas sudah bekerja sehingga ada tren perbaikan. Keberadaan rokok ilegal sudah tidak bebas seperti dulu," ujar politikus Gerindra ini.

 

Anggota Komisi V DPR Sofwan Dedy Ardyanto mengatakan, tembakau akan menjadi salah satu pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis di DPR.

 

"Ada delapan komoditas strategis yang akan dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Semuanya dari perkebunan dan yang nomor delapan adalah tembakau," jelasnya.

 

RUU Komoditas Strategis, kata Sofwan, menjadi salah satu upaya menjamin keberlangsunganhidup petani dan industri tembakau. Sehingga industri tembakau masih punya masa depan yang baik.

 

Tetapi narasi yang dibangun seolah-olah industri ini sudah usang, sehingga regulasi justru membuat industri tembakau terbunuh pelan-pelan," ucap politikus PDIP ini.

 

Sofwan menambahkan, dalam pembahasan RUU tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta para bupati di wilayah penghasil tembakau.

 

Keresahan petani sama, karena daya serap tembakau dari tahun ke tahun semakin turun. Padahal tembakau memiliki sejarah panjang di Indonesia," kata dia.

 

Menurut Sofwan, dari sisi ekonomi pasarnya jelas. Karena orang Indonesia merupakan perokok dengan jumlah paling tinggi di dunia berdasarkan data survei lembaga internasional.

 

"Industri hasil tembakau melibatkan sekitar 5–6 juta orang, mulai dari petani, pekerja pabrik, distributor, hingga pedagang warung," sebut dia.

 

Selain itu, Sofwan menyinggung ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) tentang pengendalian tembakau. Aturan ini malah membuat industri tembakau nasional semakin menurun. Padahal kontribusi industri hasil tembakau terhadap pajak dan cukai ke negara sangat besar.

 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Pemerintah segera turun tangan mengatasi masalah PHK massal di PT Gudang Garam. Penanganan ini tidak sekadar janji manis seperti yang terjadi dalam kasus PHK massal di Sritex, mengingat pekerja sampai saat ini masih belum mendapatkan hak Tunjangan Hari Raya (THR).

 

"Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK, sambil tetap dijaga kampanye kesehatan," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

 

Iqbal mengingatkan, gelombang PHK di sektor industri rokok berpotensi meluas. Selain ribuan pekerja langsung di PT Gudang Garam, ada puluhan ribu pekerja lain yang ikut terdampak. Seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil hingga pemilik5 kontrakan.

 

"Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan," wanti-wanti dia.

 

Menurut Iqbal, ada beberapa faktor yang mempengaruhi PHK massal. Antara lain, pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk rokok untuk menyesuaikan tren pasar, serta tingginya beban cukai yang dinilai memperparah daya saing perusahaan.

Komentar:
ePaper Edisi 08 September 2025
Berita Populer
01
Dipotong Pajak 15 Persen

Nasional | 2 hari yang lalu

06
Kualifikasi Piala Asia 2026

Olahraga | 1 hari yang lalu

08
Nadiem Tersangka, Istana Tidak Ikut Campur

Nasional | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit