Pintu Kantor Bupati Pandeglang Dipasang Baja
Pasca Demonstran Menerobos Masuk

PANDEGLANG - Pintu Kantor Bupati Pandeglang, kini diberi tambahan pintu berbahan besi baja berbentuk folding gate (pintu lipat) mirip pintu masuk di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Pemasangan itu dilakukan, pasca para demonstran berhasil menerobos masuk ke dalam kantor bupati.
Dari pantauan di lapangan, pintu baja berwarna dull black (hitam kusam) itu terpasang di depan atau pintu masuk utama Kantor Bupati Pandeglang. Bahkan, ada dua titik lagi yang dipasang oleh para pekerja, yakni di akses masuk belakang kantor.
Material baja yang digunakan disebut cukup kokoh untuk menahan tekanan keras, dan sekilas, tampilan pintu tersebut menyerupai pintu masuk Rutan.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, pintu baja dipasang sebagai bentuk pengamanan ganda di area pintu depan kantor bupati.
“Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti pencurian atau aksi massa yang masuk ke dalam. Jadi pintu depan kita dobel untuk menjamin keamanan aset pemerintah,” kata Doni Hermawan, Selasa (9/9/2025).
Dia mengungkapkan, pemasangan pintu tambahan itu sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Saat ini baru satu titik yang terpasang, namun ke depan rencananya akan ditambah di dua titik lain.
“Sudah seminggu yang lalu dipasang, baru satu titik. Rencananya nanti ada dua titik lagi yang dipasang,” katanya.
Meski disebut pintu anti jebol, Doni menegaskan, pintu tersebut bukan berarti tak bisa dibuka paksa sama sekali. Namun, setidaknya pemasangan pintu itu bisa memperlambat upaya masuk secara paksa.
“Kalau dipaksa ya tetap bisa jebol, tapi minimal memperlambat. Jadi lebih safety saja,” ujarnya.
Untuk diketahui, bahwa sebelum-sebelumnya gelombang aksi unjuk rasa terkait penolakan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Pandeglang terus terjadi. Sepanjang Agustus 2025, tercatat sudah ada 15 kali aksi demonstrasi.
Data tersebut berdasarkan pemberitahuan aksi yang masuk ke Polres Pandeglang. Aksi dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat yang menolak kerja sama pengelolaan sampah lintas daerah itu.
Terpisah, Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Pandeglang, Kompol Asep Jamaludin mengingatkan, jangan sampai ketika menyampaikan pendapat di muka umum terprovokasi melakukan pengrusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat sah-sah saja dan dilindungi oleh Undang-Undang, namun semua ada koridor dan aturan hukumnya jangan sampai terprovokasi dalam hal apapun,” katanya.
Baiknya kata Wakapolres, semua pihak harus saling jaga dan merawat bangsa ini dengan baik. “Kita sebagai warga negara harus saling mensupport dan mendukung, apalagi terkait dengan masalah keamanan. Kita harus jaga sama-sama, Indonesia kita rawat khususnya Kabupaten Pandeglang supaya maju dan aman,” tandasnya.(*)
Olahraga | 2 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 23 jam yang lalu
TangselCity | 3 jam yang lalu