PD PBM Evaluasi Kerja Sama Sampah Dengan Pemkab Serang

PANDEGLANG - Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sampah antara Perusahaan Daerah Pandeglang Berkah Maju (PD PBM) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, hingga saat ini belum ada titik terang. Meskipun belum ada kepastian, sekitar satu bulan terakhir Pemkab Serang belum mengirim sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur PD PBM, Muhadi menyatakan, hingga saat ini kerja sama dengan Pemkab Serang masih dilakukan evaluasi. “Sampai dengan saat ini, kita masih melakukan evaluasi. Belum (pemutusan MoU, red) kita masih menunggu arahan (dari Pemkab Pandeglang, red) juga, evaluasi nanti,” kata Muhadi saat dihubungi via panggilan WhatsApp, Rabu (10/9/2025).
Pegawai Negeri Sipil (PNS) struktural yang menjabat Camat Saketi ini mengungkapkan, terhitung satu bulan Pemkab Serang tidak membuang sampah ke TPA Bangkonol. “Sampai saat ini Pemkab Serang tidak mengirim sampah, sekitar satu bulan. Secara administrasi belum (dihentikan MoU, red). Ya, mereka juga memaklumi sih, karena dengan kondisi yang kemarin itu ya (penolakan MoU sampah Tangsel, red),” jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya belum melakukan komunikasi kembali dengan Pemkab Serang. Terakhir komunikasi dilakukan sesaat ia ditetapkan sebagai Plt. Direktur PD PBM. “Kebetulan pernah juga komunikasi waktu awal-awal saya di situ (PD PBM, red) dan pernah ada ke kantor juga (Pemkab Serang, red),” pungkasnya.
Saat ini pihaknya terus melakukan pembenahan TPA Bangkonol, salah satunya melakukan kegiatan control landfill. “Pembenahan kemarin di lapangan yang kami lakukan, melakukan control landfill,” tandasnya.(*)
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu