Maling Motor Ditangkap Warga di Depan Kelurahan Petamburan usai Kepergok Korban

JAKARTA - Seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial EK (38), diamankan warga di depan kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, setelah aksinya dipergoki oleh korban.
EK diduga melancarkan aksinya di Jalan Petamburan II, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/9) kemarin sekitar pukul 10.40 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan pelaku nekat mengambil motor milik korban yang ditinggal sebentar oleh pemiliknya dalam keadaan menyala.
"Kondisi mesin menyala. Kejadian sekitar pukul 10.40 WIB, saat korban meninggalkan motornya untuk masuk ke dalam rumah sebentar. Pelaku yang mengintip kesempatan langsung membawa kabur motor tersebut," ucap Susatyo, Kamis (18/9/2025).
Korban yang memergoki aksi pelaku itu kemudian langsung berteriak, membuat pelaku melarikan diri. Namun, upaya pelarian pelaku gagal setelah dirinya diamankan oleh warga.
"Warga yang mendengar teriakan korban langsung membantu pengejaran. Anggota polisi yang sedang patroli juga turun tangan mengamankan pelaku," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menambahkan pelaku yang berhasil diamankan di depan kantor kelurahan itu langsung dibawa polisi ke Polsek Metro Tanah Abang.
"Pelaku diamankan di sekitar kantor Kelurahan Petamburan dan langsung dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum," jelas Haris.
Penangkapan terhadap terduga pelaku berhasil dilakukan berkat kerja sama antara warga dan pihak kepolisian yang sedang berpatroli di kawasan tersebut.
Pihak kepolisian setelah berhasil mengamankan pelaku langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, polisi kemudian mengamankan seorang penadah berinisial S (49) dari kawasan Sunter Muara, Jakarta Utara di hari yang sama pada malamnya. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan.
"Modus pelaku EK (38) cukup licik dengan menjual sepeda motor curian kepada penadah di luar wilayah Jakarta Pusat," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, kini keduanya telah ditahan di Polsek Tanah Abang dan ditetapkan sebagai tersangka.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 5 jam yang lalu