Maling Satroni Ruko Di Serua, Gasak 2 Motor & 4 HP
CIPUTAT-Sebuah ruko di kawasan Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat disatroni komplotan maling pada Jumat (28/8). Dua sepeda motor dan empat handphone berhasil dibawa kabur para pencuri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula ketika korban bersama sejumlah orang lainnya tengah beristirahat di depan ruko.
Saat berada di lokasi, korban kemudian menyadari sejumlah barang milik mereka sudah tidak berada di tempat semula.
Korban selanjutnya melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang sebelumnya berada di sekitar lokasi. Dari pemeriksaan tersebut diketahui beberapa barang berharga telah hilang.
Barang yang dilaporkan hilang di antaranya empat unit telepon seluler dan dua unit sepeda motor.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Ciputat Timur langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Petugas kemudian melakukan olah TKP serta mengumpulkan informasi dari sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Selain memeriksa kondisi lokasi, polisi juga mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar ruko.
Dari rekaman CCTV tersebut, penyidik menemukan adanya seseorang yang diduga mengambil barang-barang milik korban.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi mengenai dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Personel piket Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan pengecekan dan olah TKP terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko yang berada di Jalan Sukamulya Raya, Serua” kata Bambang dalam keterangannya, Sabtu (29/8).
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta mengetahui rangkaian kejadian pencurian tersebut.
Sejumlah saksi di sekitar lokasi juga diperiksa guna membantu penyidik mengumpulkan informasi terkait aksi pencurian.
Penyidik selanjutnya mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses penanganan perkara lebih lanjut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama ketika meninggalkan kendaraan maupun barang berharga di tempat terbuka.
“Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta memastikan kendaraan dan barang berharga tersimpan di tempat yang aman,” tukas Bambang.
Polisi mengingatkan masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
"Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110,” tutupnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 19 jam yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



