TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Puskaha Indonesia Soroti Tingginya Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Pandeglang

Dinilai Timpang Dengan Kondisi Sosial Masyarakat

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Jumat, 19 September 2025 | 22:45 WIB
Yenti Nurhidayat, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum dan Anggaran (Puskaha) Indonesia.(Istimewa)
Yenti Nurhidayat, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum dan Anggaran (Puskaha) Indonesia.(Istimewa)

PANDEGLANG - Besarnya alokasi belanja gaji dan tunjangan untuk 50 anggota DPRD Kabupaten Pandeglang pada 2025 yang mencapai Rp 33.644.384.300, mendapat sorotan dari Pusat Kajian Hukum dan Anggaran (Puskaha) Indonesia. Pasalnya, besaran anggaran belanja gaji dan tunjangan tersebut dinilai timpang dengan alokasi belanja pendidikan yang hanya sebesar Rp 70 miliar untuk 304.301 peserta didik.

 

Jika dirinci, dalam satu bulan anggota dewan rata-rata bisa membawa pulang atau take home pay Rp 56.073.974 sedangkan untuk anggaran pendidikan bagi 304.301 peserta didik jika dirata-ratakan per bulan hanya mendapat Rp 19.170 per anak. Bahkan jika dihitung dengan besaran Upah Minimum Regional (UMR) Rp 3.206.640, maka para anggota dewan setiap bulan bisa mendapatkan penghasilan 17 kali lipat dari gaji buruh Pandeglang.

 

“Alokasi belanja gaji dan tunjangan Rp 33,6 miliar untuk 50 orang (anggota dewan, red) versus Rp 70 miliar untuk 304.301 peserta didik di Kabupaten Pandeglang. Data ini menunjukkan ketimpangan yang luar biasa telah terjadi di Kabupaten Pandeglang,” ungkap Direktur Eksekutif Puskaha Indonesia, Yenti Nurhidayat kepada tangselpos.id, Sabtu (19/9/2025).

 

Menurut dia, alokasi belanja gaji dan tunjangan anggota dewan tersebut sangat timpang dengan jumlah kemiskinan yang mencapai 130.460 atau 9,18 persen kemudian rendahnya UMR yang hanya Rp 3.206.640 serta rasio kapasitas fiskal di angka 0,808 atau dengan kategori sangat rendah.

 

“Berdasarkan hasil olah data Puskaha, rasio pendapatan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dengan pekerja mencapai 17 kali lipat, alokasi ini belum termasuk dana dana reses. Kabupaten Pandeglang adalah daerah miskin karena  kapasitas fiskalnya sangat rendah, angka anak putus sekolahnya tinggi, infrastruktur pendidikan, kesehatan buruk, jalan, jembatan buruk,” terangnya.

 

Anggaran Publik Habis untuk Gaya Hidup Pejabat 

 

Dikatakan Yenti, jika dilihat dari data yang disajikan dalam APBD TA 2025, menunjukkan betapa APBD Kabupaten Pandeglang hanya habis untuk membiayai gaya hidup para pejabat. Menurut dia, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berbenah diri. “Jabatan publik seharusnya bukan untuk memperkaya diri. Empati dan rasa keadilan akan kondisi masyarakat seharusnya dikedepankan saat anggaran daerah terbatas,” pesan Yenti.

 

Menurutnya, ketimpangan alokasi anggaran ini menunjukkan buruknya kualitas perencanaan penganggaran serta gagalnya pemerintah daerah dalam merumuskan skala prioritas. Kemudian, APBN yang ditransfer oleh pemerintah pusat ke Pemkab Pandeglang menjadi bancakan untuk membiayai aparatur pemerintahan termasuk DPRD. Hal tersebut terjadi karena hak menyusun dan menyetujui  anggaran ada pada DPRD. “Ketimpangan alokasi ini menunjukkan bahwa DPRD tidak responsif dan tidak berpihak pada rakyat,” tutupnya.(*)

Komentar:
ePaper Edisi 19 September 2025
Berita Populer
04
18 Ribu Anak Di Pandeglang Tak Sekolah

Pos Banten | 1 hari yang lalu

05
PSI Tangsel Kenalkan Pengurus Baru Ke Wali Kota

TangselCity | 17 jam yang lalu

07
08
Polisi Bekuk Penjual Obat Keras Di Pondok Karya

TangselCity | 1 hari yang lalu

10
Honorer Berbondong-bondong Bikin SKCK

Pos Banten | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit