TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Warga Cimanggu Curhat ke Anggota DPRD Banten, Eri Suhaeri Soal Banyak Jalan Rusak

Disampaikan Saat Reses Sidang Kesatu 2025-2026

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 23:22 WIB
Reses Masa Sidang Kesatu 2025-2026, Anggota DPRD Provinsi Banten, Eri Suhaeri, di Aula Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Sabtu (25/10/2025).(Ari Supriadi/tangselpos.id)
Reses Masa Sidang Kesatu 2025-2026, Anggota DPRD Provinsi Banten, Eri Suhaeri, di Aula Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Sabtu (25/10/2025).(Ari Supriadi/tangselpos.id)

PANDEGLANG - Aspirasi masyarakat di Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, yang disampaikan kepada anggota DPRD Provinsi Banten, Eri Suhaeri didominasi persoalan infrastruktur jalan. Persoalan infrastruktur jalan disampaikan seperti jalan lingkungan dan poros desa serta jalan kabupaten.

 

“Aspirasi masyarakat Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu ini yang paling dikeluhkan adalah infrastruktur jalan. Sekalipun sekarang ini kita sudah mensyukuri pembangunan ini, di mana ruas jalan nasional di Cimanggu ini sudah selesai sampai ke Sumur. Jalan wilayah kerja provinsi juga sudah selesai, sudah di atas 90 persen,” ungkap Eri, saat menggelar Reses Masa Sidang Kesatu 2025-2026, di Aula Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Sabtu (25/10/2025).

 

Menurutnya, infrastruktur jalan nasional dan provinsi di Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Panimbang, Sobang, Cigeulis, Cimanggu, Cibaliung, Cibitung, dan Kecamatan Sumur secara umum sudah selesai. Misal Jalan Tanjunglesung-Sumur, Sumur-Ujungjaya, dan Sumur-Cibaliung itu sudah selesai.

 

“Jalan Sumur-Ujungjaya itu kan tahun 2024 peningkatan status dan tahun itu juga pelaksanaan pembangunan, tinggal 2026 kita tinggal pembangunan jembatan,” sambung Sekretaris Komisi IV ini.

 

Politisi PDI Perjuangan menyebut, jalan di luar kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih banyak yang belum layak, seperti jalan lingkungan dan poros desa. Meski demikian, Pemprov Banten sejak dua periode ini ada program untuk jalan lingkungan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

 

“Jalan-jalan lingkungan ini memang sangat dibutuhkan oleh warga, tadi juga ada yang menanyakan. Tapi memang masyarakat banyak yang tidak paham, mana jalan lingkungan dan mana jalan poros desa. Dan warga tidak mau tahu, yang penting jalan depan rumah kami itu bagus. Nah kebetulan kan Pemprov Banten sudah ada programnya, PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, red) untuk jalan lingkungan dan untuk jalan poros desa itu ada di Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera, red),” bebernya.

 

Salah seorang warga Kampung Cicurug, Desa Padasuka dalam kesempatan reses sempat menanyakan status jalan Ciburial-Pamatang Luhur. Sebab, selama bertahun-tahun jalan tersebut dalam kondisi rusak dan belum terdengar kabar akan diperbaiki oleh pemerintah.

 

Kami mah henteu menta dibangunkeun, tapi cuma bade naros eta jalan gaduh saha? Jeng kudu kumaha supaya jalan eta geura dibangun (Saya tidak minta jalan itu dibangun, cuma mau nanya jalan itu punya siapa? Dan harus seperti apa supaya jalan tersebut dibangun, red),” ujar salah seorang warga.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit